Dugaan Pungli Solar Subsidi di SPBU Depan Brimob, Bayar Rp100-150 Ribu Bisa Langsung Isi Tanpa Antre

KENDARI, EDISIINDONESIA.id- Dugaan praktik pungutan liar dan penyelewengan penyaluran solar subsidi mencuat di salah satu SPBU kawasan Baruga, tepatnya di depan Markas Brimob, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Sejumlah warga mengaku kecewa karena sudah mengantre berjam‑jam namun tidak mendapat kesempatan mengisi bahan bakar, sementara kendaraan lain yang tidak ikut antre justru langsung dilayani.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menceritakan, ia sudah berada di lokasi sejak awal antrean dimulai, namun tidak diberi nomor antrean yang menjadi syarat pengisian. Saat bertanya kepada petugas pengatur lalu lintas kendaraan di luar, jawabannya menambah kecurigaan.

“Saya sudah antre dari awal, tapi tidak diberi nomor antrean. Saya tanya bagaimana dengan kendaraan saya, dijawab tidak bisa mengisi kalau tidak ada nomor antrean,” ujarnya, Rabu (10/6/2026).

Namun, mata warga tidak tertipu. Ia melihat sejumlah kendaraan yang tidak memiliki nomor antrean tetap bisa mengisi solar. Setelah diamati, terlihat adanya transaksi uang di sela‑sela pelayanan.

“Saya lihat ada kendaraan yang tidak punya nomor antrean, tapi tetap dilayani. Ada yang membayar Rp100 ribu, ada juga yang Rp150 ribu, dan setelah itu langsung boleh isi,” ungkapnya.

Merasa diperlakukan tidak adil, warga tersebut menanyakan hal itu kepada penjaga nosel. Namun petugas mengaku hanya menjalankan perintah dan menyarankan bertemu pengawas SPBU.

“Saya tanya, kenapa yang lain bisa padahal saya tidak. Kalau memang harus bayar, saya juga mau bayar. Tapi penjaga nosel bilang dia hanya disuruh pengawas dan suruh saya tanya langsung ke sana,” katanya.

Tak lama berselang, seorang pengawas datang dan menegurnya dengan nada keras.

“Tiba‑tiba dia datang dan bertanya, ‘Kamu mau bikin ribut di sini?’ Saya jawab tidak, saya cuma bertanya kenapa yang tak punya nomor antrean bisa isi. Dia malah bilang, ‘Tak usah kau urus itu. Kau karyawan di sini kah? Hak saya di sini mau layani atau tidak’,” tuturnya menirukan ucapan pengawas.

Warga itu menilai praktik ini sangat merugikan masyarakat. Sebagai barang bersubsidi, solar seharusnya disalurkan secara adil dan mengutamakan mereka yang datang lebih dulu.

“Banyak warga sudah berhari‑hari menunggu tapi tidak dapat bagian. Sementara yang datang belakangan dan bersedia membayar uang tambahan langsung masuk mengisi. Ini tidak adil,” tegasnya.

Ia menduga ada keterlibatan oknum yang terorganisir dalam praktik tersebut mulai penerimaan uang, penjaga nosel, hingga pihak pengawas yang mengerti situasi. Warga berani mengajak aparat penegak hukum dan pihak berwenang datang langsung ke lokasi untuk melihat bukti nyata.

“Kalau mau bukti, datang saja ke sini. Saya tunjukkan siapa yang terima uang, siapa yang jaga nosel, dan siapa yang mengizinkan. Tanpa nomor antrean pun bisa asal bayar,” bebernya.

Masalah antrean dan dugaan penyelewengan ini ternyata bukan hal baru di SPBU tersebut. Keluhan serupa sudah lama disampaikan warga sekitar, namun belum ada perbaikan yang berarti.

Ia berharap sistem nomor antrean diterapkan dengan jujur dan transparan, bukan sekadar formalitas.

“Siapa yang datang lebih dulu, dialah yang harus dilayani. Jangan sampai nomor antrean dibuat‑buat atau didahulukan hanya karena ada uang. Itu yang selalu jadi keluhan kami,” ujarnya.

Masyarakat pun meminta Pertamina, pengelola SPBU, serta aparat terkait segera melakukan penelusuran mendalam. Tujuannya agar penyaluran solar subsidi kembali pada jalur yang benar dan manfaatnya benar‑benar dirasakan oleh warga yang berhak.

Sementara pemilik SPBU, Lee Patrick yang telah di hubungi berkali-kali namun tidak ada respon, hingga berita ini di terbitkan tidak ada jawaban dari pihak pemilik SPBU tersebut.(**)

Comment