KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIA Kendari dikabarkan meninggal dunia, Selasa (2/6/2026).
Korban bernama Afrisal (27) itu merupakan narapidana kasus penganiayaan dengan vonis 6 tahun pidana penjara.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau mengatakan korban sempat mengalami sakit demam selama 2 hari.
“Korban sempat merasa demam selama 2 hari,” kata AKP Welliwanto Malau.
Kabar tersebut mulai diketahui setelah penjaga tahanan bernama Andi Alfian (24) mengecek WBP di blok B. Selanjutnya, ia mendapat informasi bahwa terdapat seorang tahanan meninggal dunia.
“Awalnya saksi pukul 06.40 WITA mengecek WBP di Blok B dan pada saat saksi mengecek kamar 1 Blok B kemudian tahanan Heri (Kepala kamar) memberitahukan kepada saksi bahwa ada tahanan meninggal dunia di kamar 4 Blok B,” ujar Welliwanto.
Saat Andi Alfian mengecek korban, terlihat kondisinya sudah tidak bernapas dan badan berubah menjadi kaku.
“Kemudian saksi langsung mengecek tahanan tersebut dan pada saat saksi mengecek keadaan korban sudah tidak bernafas dan badan korban sudah kaku,” ungkapnya.
Setelah itu, korban segera dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kendari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Welliwanto menerangkan setelah dilakukan pemeriksaan, nyawa korban tak dapat diselamatkan.
“Setelah dilakukan pengecekan oleh pihak RS Bhayangkara ternyata korban sudah meninggal dunia,” pungkasnya.(**)
Comment