KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kendari menggelar coffee morning bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari dan Pelindo Wilayah IV Kendari, Senin (25/5/2026).
Pertemuan tersebut membahas komitmen bersama dalam percepatan perpanjangan Single Truck Identification Data (STID) bagi kendaraan operasional di kawasan Pelabuhan Kendari.
Diskusi yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari itu difokuskan pada penertiban administrasi kendaraan operasional milik perusahaan Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) yang beraktivitas di area pelabuhan.
Sebagaimana diketahui, STID merupakan sistem identifikasi tunggal bagi kendaraan truk yang diterapkan di kawasan pelabuhan guna mendukung pengawasan, keamanan, dan ketertiban operasional.
Kepala KSOP Kelas II Kendari, Capt. Rahman, mengungkapkan berdasarkan data pihaknya masih terdapat ratusan kendaraan yang belum melakukan perpanjangan STID.
“Di data kami, masih ada 256 kendaraan yang STID-nya sudah tidak aktif dan harus segera diperbarui,” ujar dihadapan awak media.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil kesepakatan bersama, seluruh perusahaan diberikan tenggat waktu hingga 1 Juli 2026 untuk menyelesaikan proses perpanjangan STID. Jika tidak dipenuhi, kendaraan tersebut tidak lagi diizinkan beroperasi di kawasan Pelabuhan Kendari.
“Sudah menjadi komitmen bersama, kendaraan yang belum memperpanjang STID tidak boleh lagi masuk ke area Pelindo. Kami memberikan waktu perpanjangan selama satu bulan,” katanya.
Dalam pembahasan tersebut, juga ditemukan sejumlah persyaratan administrasi yang belum dipenuhi oleh beberapa perusahaan JPT, seperti tunggakan pajak kendaraan hingga kendaraan yang belum menjalani uji kelayakan jalan atau KIR.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari, Paminuddin, menegaskan pihaknya siap memfasilitasi percepatan pengurusan KIR bagi perusahaan JPT agar seluruh kendaraan dapat memenuhi standar operasional dan keselamatan.
“Kami berharap seluruh manajemen JPT lebih sadar dan mengikuti aturan yang berlaku, karena tujuannya untuk keselamatan kita bersama,” ujarnya.
Melalui sinergi antara KSOP, Dishub Kota Kendari, dan Pelindo Wilayah IV Kendari, diharapkan seluruh kendaraan operasional di kawasan pelabuhan dapat memenuhi ketentuan administrasi maupun aspek keselamatan demi menciptakan aktivitas pelabuhan yang lebih tertib dan aman.(**)
Comment