KONSEL, EDISIINDONESIA.id– Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Pemda Konsel) melalui Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah, Sinartin Musuma, mengeluarkan pernyataan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan tindak pidana pencabulan yang disebut-sebut terjadi di kediaman pribadi Bupati Konawe Selatan.
Dalam penjelasannya, Sinartin menegaskan bahwa perempuan berinisial SA yang menjadi korban dalam laporan tersebut bukanlah asisten rumah tangga atau tenaga kerja yang dipekerjakan di rumah pribadi Bupati Konawe Selatan.
“Yang bersangkutan sebelumnya memang pernah datang dengan maksud meminta pekerjaan, namun tidak diterima bekerja di rumah tersebut,” tegas Sinartin, Kamis (14/5/2026)
Ia menjelaskan, karena rasa kemanusiaan, Istri Bupati sempat memberikan bantuan uang transportasi sebesar Rp200.000 kepada SA agar dapat kembali ke daerah asalnya. Namun, setelah menerima bantuan tersebut, perempuan itu diketahui tidak langsung pulang, melainkan berada di lingkungan sekitar rumah selama beberapa hari, tanpa memiliki status sebagai staf atau pekerja di kediaman tersebut.
Sinartin juga meluruskan informasi terkait keberadaan Bupati dan Istri Bupati saat peristiwa yang diberitakan diduga terjadi. Saat kejadian berlangsung, Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, diketahui sedang berada di Jakarta dalam rangka agenda resmi pemerintahan.
Kunjungan kerja tersebut dilakukan bersama jajaran DPRD Konsel ke BAKTI Komdigi RI, dengan tujuan mendorong penuntasan wilayah blank spot atau titik kosong jaringan internet di daerah tersebut.
“Sementara itu, Ibu Bupati saat itu berada di rumah jabatan Kabupaten Konawe Selatan, bukan di lokasi rumah pribadi yang diberitakan,” jelasnya.
Terkait sosok pria berinisial C yang disebut sebagai terduga pelaku, Sinartin menegaskan bahwa pihaknya perlu meluruskan fakta bahwa orang tersebut bukan petugas keamanan resmi yang bertugas di rumah pribadi Bupati, serta sama sekali bukan bagian dari unsur pengamanan atau personel resmi Pemerintah Daerah Konawe Selatan.
“Perlu kami luruskan, yang bersangkutan bukan petugas keamanan rumah pribadi Bupati, dan juga bukan bagian dari personel pengamanan resmi pemerintah daerah,” ucapnya.
Selain meluruskan identitas para pihak, Sinartin juga menyoroti kondisi lingkungan di sekitar lokasi kejadian. Ia menyampaikan bahwa lokasi tersebut berada di lingkungan yang cukup terawasi. Tidak jauh dari kamar tempat SA berada, terdapat pos penjagaan Satpol PP di lantai satu bangunan, dan tepat di belakang kamar tersebut juga terdapat pos keamanan Security Pertamina Ade Taksi yang beroperasi aktif selama 24 jam.
“Mengingat kondisi lingkungan yang cukup dekat dengan titik pengamanan tersebut, tentunya kita semua perlu menunggu hasil penyelidikan aparat kepolisian secara utuh dan objektif agar seluruh fakta dapat terungkap dengan jelas dan benar,” katanya.
Di akhir pernyataannya, pihak Pemerintah Daerah menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara ini kepada kepolisian.
Mereka juga mengajak seluruh masyarakat dan pihak terkait untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, serta tidak menyebarkan informasi yang belum pasti atau membangun opini yang dapat merugikan salah satu pihak sebelum ada keputusan hukum yang sah.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung aparat kepolisian dalam mengusut persoalan ini secara objektif dan profesional sesuai aturan yang berlaku,” tutup Sinartin Musuma.(**)
Comment