MUBAR, EDISIINDONESIA.id Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Pria berinisial YS yang dikenal sebagai spesialis pencuri sapi berhasil diringkus aparat kepolisian pada Selasa (5/5/2026) malam.
Modus operandi yang dilakukan YS dengan cara menyembelih sapi dilokasi kejadian, mengambil seluruh daging inti hingga hanya menyisakan tulang belulang.
Hasil dari perbuatan keji tersebut, sengaja digunakan YS untuk keperluan membeli dan mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Kapolsek Tiworo Kepulauan (Tikep), Ipda Baharuddin, mengungkapkan pelaku merupakan warga Kelurahan Raha II, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna. Dari hasil interogasi, YS mengakui telah melakukan pencurian di sejumlah lokasi di wilayah Mubar dengan pola yang sama.
“Semua kasus pencurian sapi di Mubar dengan modus hanya mengambil daging dan meninggalkan tulang, pelakunya adalah YS,” kata Baharuddin, Rabu (06/05/2026).
Penangkapan YS bermula dari laporan Camat Tiworo Selatan terkait pencurian sapi di Desa Sangia Tiworo sekitar pukul 20.15 Wita. Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat Polsek Tikep langsung bergerak menuju lokasi.
Di tempat kejadian perkara, polisi menemukan dua ekor sapi dalam kondisi mati. Satu ekor telah diambil seluruh dagingnya, menyisakan kepala, tulang, dan usus, sementara satu lainnya masih utuh. Polisi juga menemukan jagung yang telah dicampur racun, diduga digunakan untuk melumpuhkan hewan ternak.
Mendapati hal itu, polisi segera berkoordinasi dengan tim Buser Polres Muna untuk melakukan pencegatan, lantaran pelaku diduga melarikan diri ke arah Raha. Hasil penyelidikan mengarah pada YS yang kedapatan membawa daging segar ke sebuah tempat penggilingan di Jalan H. Agus Salim, Kelurahan Laende.
Saat hendak diamankan, YS mencoba melarikan diri, sehingga polisi mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku melalui tembakan di kaki kiri.
“Daging yang dibawa masih dalam kondisi panas, dan parang yang digunakan masih berlumuran darah,” jelas Baharuddin.
Usai dilumpuhkan, YS langsung dilarikan ke RSUD dr. H. L. M. Baharuddin, M.Kes., untuk mendapatkan perawatan medis.
Dari pengakuannya, YS tidak beraksi seorang diri. Polisi kini telah mengantongi identitas rekan pelaku dan tengah melakukan pengejaran.
“Uang hasil pencurian digunakan untuk membeli sabu-sabu. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Muna,” pungkasnya.(**)
Comment