KOLUT, EDISIINDONESIA.id – Kecelakaan lalu-lintas melibatkan dua sepeda motor kembali terjadi di jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Lametuna, Kecamatan Kodeoha, Kabupaten Kolaka Utara, pada Selasa (10/3/2026).
Peristiwa ini bermula saat pengendara motor Yamaha Fazzio, Hamdan Mahu (35), berboncengan dengan Armita (35) bergerak dari arah Lasusua menuju Lapai.
Kanit Gakkum Polres Kolaka Utara Bripka Hardiansyah menjelaskan bahwa pada saat memasuki jalan menikung di Desa Lametuna, muncul pengendara motor Yamaha Mio, Indar Daeni Saiful (27), dari arah berlawanan.
“Saat memasuki jalan menikung ke kanan di Desa Lametuna, muncul sepeda motor Yamaha Mio (putih) dengan nomor polisi DT 6454 BJ yang dikendarai oleh Indar Daeni Saiful (27) dari arah berlawanan,” katanya.
Lebih lanjut, Indar diduga tidak bisa mengendalikan motornya sehingga menabrak Hamdan Mahu.
“Motor Yamaha Mio tersebut diduga kehilangan kendali sehingga melebar dan menabrak motor yang dikendarai Hamdan Mahu,” ujarnya.
Akibat kecelakaan ini, Hamdan Mahu mengalami luka lecet pada mulut dan dislokasi tulang pinggul. Namun berselang beberapa jam, korban dinyatakan meninggal dunia di RSUD Djafar Harun.
Sementara boncengannya, Armita, hanya mengalami luka lecet pada bagian pelipis, saat ini masih menjalani perawatan medis. Sedangkan Indar mengalami luka lecet di wajah serta patah tulang lengan kanan.
Unit Satlantas Polres Kolaka Utara menghimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berkendara, terutama saat melintasi jalur menikung. (**)
Comment