Konawe Kepulauan Raih WTP Tiga Kali Berturut-Turut

Penyerahan LHP atas LKPD Konkep 2021 kepada Bupati dan Ketua DPRD Konkep bersama empat daerah lainnya, Selasa (31/5/2022) pagi. (Foto: Darsan/EI)

KONKEP, EDISIINDONESIA.com – Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Sulawesi Tenggara (Sultra) dibawah komando Amrullah dan Andi Lutfi berhasil meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ketiga kalinya secara berturut-turut.

Terbaru Pemkab Konkep menerima WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Konkep 2021 ini diserahkan Plh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sultra, Patrice Lumumba Sihombing kepada Bupati dan Ketua DPRD Konkep bersama empat daerah lainnya di kantor BPK-RI Sultra, Selasa (31/5/2022) pagi.

Bupati Konkep, Amrullah menyampaikan apresiasi kepada BPK yang selama ini telah bekerja sama secara baik dengan selalu memberikan bimbingan, koreksi-koreksi maupun mendampingi pemerintah daerah sehingga mampu melakukan perbaikan-perbaikan secara bertahap.

Amrullah juga menyampaikan permohonan jika dalam proses pemeriksaan ada banyak kesalahan yang kurang pantas didapatkan bapak-bapak pemeriksa auditor BPK yang bekerja siang malam. Semangat ini yang akan dicontoh seluruh abdi negara di Konkep.

“Kami juga berharap terutama dengan Inspektorat Daerah, Badan Keuangan, Bappeda dan OPD lainnya untuk terus bekerja dengan tata kelola keuangan yang baik. Alhamdulillah terima kasih atas raihan WTP ini dan ini akan memberikan tambahan anggaran yang kelak bisa kita gunakan membangun daerah kita dari sisi infrastruktur jalan kita di Konkep,” ujarnya.

“Pemerintah akan selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik dan berusaha memenuhi rekomendasi atau catatan-catatan dari BPK. Itu artinya Pemkab tidak tinggal diam, tapi selalu berusaha tahap demi tahap meningkatkan tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel sesuai dengan peraturan pemerintah, sehingga hasil pemeriksaan yang ketiga kalinya kita WTP ini adalah buah dari kerja keras kita semua,” kata Amrullah.

“Atas jerih payah Sekda, seluruh Kepala SKPD, termasuk DPRD dan bantuan doa masyarakat, Alhamdulillah, Kabupaten Konkep untuk ketiga kalinya LKPD kembali dinyatakan Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP,” kata Amrullah dengan senyum lebar.

Selaku penerima LHP LKPD dengan opini WTP, dirinya pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI yang telah melakukan pemeriksaan atau audit atas laporan keuangannya.

BPK juga memberikan rekomendasi masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerahnya agar tetap terjaga dengan baik.

Plh Ketua BPK-RI perwakilan Sultra, Patrice Lumumba Sihombing mengatakan hasil pemeriksaan ini merupakan amanah konstitusional yang harus dipatuhi bersama. Apa yang dilakukan hari ini atas penyerahan LHP diserahkan kepada pimpinan DPRD dan kepala daerah.

Opini WTP ini diberikan setelah BPK melakukan audit pemeriksaan terhadap anggaran keuangan daerah tahun 2021 lalu, dengan memperhatikan kesesuaian Standar Akuntasi Pemerintah (SAP), kecakupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Ia menjelaskan, opini WTP tersebut merupakan pertimbangan profesional dari BPK dengan mempertimbangkan empat hal, yaitu kesesuaian dengan SAP, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.

“Meski begitu saya ingatkan bahwa opini WTP tidak berarti tidak ada sama sekali masalah. Makanya kami serahkan dua buku yakni buku satu yang memuat opini dan LHP buku dua memuat beberapa temuan. Olehnya temuan tersebut dapat ditindaklanjuti untuk disetor kerugian daerah ke Kas daerah sehingga akuntabilitas pelayanan daerah makin membaik. Jadi ini selambat-lambatnya 60 hari sudah ditindaklanjuti, olehnya pihak dewan juga harus membangun koordinasi kepada BPK. Saya juga ucapkan terim kasih atas kerjasamanya selama proses pemeriksaan,” tegasnya. (**)

Comment