KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Perumahan Kota Praja Kendari yang berlokasi di Jalan Bumi Praja Boulevard, Kelurahan Padaleu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, hingga kini belum memiliki bak penampungan sampah permanen, Sabtu (7/2/2026).
Berdasarkan pantauan media ini sekitar pukul 16.00 WITA, di sekitar gerbang perumahan masih terlihat puing-puing dari lokasi penampungan sampah sementara yang pernah digunakan.
Puing-puing tersebut berada di area yang dulunya dijadikan tempat penampungan sampah semipermanen oleh pihak pengelola perumahan.
Sebelumnya pada Kamis (8/1/2026), lokasi tersebut sempat difungsikan sebagai tempat penampungan sampah dengan dinding dari material seng. Namun, kondisi terbaru menunjukkan bahwa struktur penampungan tersebut telah hilang dan tidak lagi memiliki dinding maupun penutup.
Kondisi ini bertentangan dengan kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari. Pemkot Kendari telah mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Nomor 6002/2025 (catatan: pada teks asli tertulis “2011 Tahun 2025”, disesuaikan agar lebih jelas) yang mewajibkan setiap pengembang perumahan menyediakan bak penampungan sampah permanen di setiap kawasan permukiman.
Ketidakhadiran fasilitas tersebut dikhawatirkan dapat berdampak pada kebersihan lingkungan serta kenyamanan warga perumahan dan masyarakat sekitar.
Sementara itu, media ini telah berusaha melakukan konfirmasi kepada pemilik Perumahan Kota Praja Kendari, Jonihar Alimu, terkait belum tersedianya bak penampungan sampah permanen. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi.
(**)
Comment