KONSEL, EDISIINDONESIA.id – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Poros Mowila–Pudahoa, tepatnya di Desa Tetesingi Anduna, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan, Jumat (6/2/2026) pagi.
Peristiwa ini mengakibatkan dua orang pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 08.10 WITA dan melibatkan satu unit mobil Daihatsu Sigra warna hitam dengan nomor polisi DT 1242 OF dan satu unit sepeda motor Honda CRF 150 warna putih hitam bernomor polisi DT 3298 WH.
Mobil Daihatsu Sigra dikemudikan oleh Mansur (48), warga Desa Pudahoa, Kecamatan Mowila. Sementara sepeda motor Honda CRF dikendarai oleh Dewo Made Widyana (32) yang berboncengan dengan Dewo Made Maduriya (58), keduanya merupakan warga Desa Lalosingi, Kecamatan Mowila.
Kasat Lantas Polres Konawe Selatan IPTU Muhammad Subhan menjelaskan kecelakaan bermula saat mobil Daihatsu Sigra melaju dari arah Andoolo menuju Mowila dengan kecepatan tinggi.
“Awalnya mobil Daihatsu Sigra warna Hitam Nopol DT 1242 OF yang dikemudikan oleh Mansur bersama penumpangnya Nursita, Suriyani dan Darma bergerak dengan kecepatan tinggi dari arah Andoolo menuju arah Mowila,” kata Muhammad Subhan.
Saat melintas di Desa Tetesingi, pengemudi mobil mencoba menyalip kendaraan di depannya dan mengambil jalur kanan. Naas, pada saat bersamaan dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda CRF sehingga tabrakan tak dapat dihindari.
Akibat benturan keras tersebut, pengendara dan penumpang sepeda motor mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Dewo Made Widyana mengalami luka parah di bagian kepala, patah tulang di beberapa anggota tubuh, serta luka robek di tangan dan kaki. Sementara Dewo Made Maduriya mengalami pendarahan hebat, luka robek di kepala dan tubuh, serta patah tulang di bagian kaki kanan.
Sementara itu, pengemudi mobil Mansur mengalami luka ringan berupa lecet di pergelangan tangan, luka pada mulut dan lidah, serta nyeri pada leher. Tiga penumpang mobil lainnya, yakni Nursita (28), Suriyani (47), dan Darma (34), mengalami luka ringan hingga tidak mengalami luka sama sekali.
Kerugian materi akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp20 juta rupiah. Di lokasi kejadian, polisi juga menemukan bekas seretan kendaraan serta bercak darah di badan jalan.
Unit Satlantas Polres Konsel mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati demi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat merenggut nyawa.(**)
Comment