KOLUT, EDISIINDONESIA.id- Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Masyarakat Desa Lelewawo pada Rabu (7/1/2026) mengubah lokasi secara strategis.
Awalnya direncanakan di simpang empat Kilometer 4 Desa Musiku, namun massa memutuskan untuk memboyong aksi langsung ke Kantor PT Kasmar Tiar Raya di Desa Latowu, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara.
Sekitar seratus orang peserta turun ke jalan dengan membawa spanduk, petisi, dan menggunakan sound system. Perubahan titik aksi dilakukan agar tuntutan bisa disampaikan langsung kepada pihak perusahaan yang diduga telah melakukan penyerobotan lahan serta merusak ratusan tanaman sagu milik warga Desa Lelewawo.
Dalam orasi yang disampaikan, massa menuntut pimpinan PT Kasmar Tiar Raya untuk segera bertanggung jawab dan menyelesaikan konflik lahan yang telah menyebabkan kerugian bagi masyarakat.
Mereka juga meminta seluruh aktivitas perusahaan dihentikan sementara hingga ditemukan solusi yang adil dan tidak merugikan warga setempat.
Selain kepada perusahaan, tuntutan juga diarahkan ke Polres Kolaka Utara agar mengambil langkah tegas.
Menurut massa aksi, kelangsungan aktivitas perusahaan tanpa penyelesaian konflik berpotensi memicu konflik horizontal di tengah masyarakat Kecamatan Batu Putih.
Aksi tersebut dikordinatori oleh Ajos, Dona, Ujang Hermawan, Irjal Ridwan, dan Aksan Setiawan, dengan Abdul Halis sebagai penanggung jawab.
Aliansi menyatakan bahwa surat pemberitahuan aksi telah disampaikan secara resmi kepada pihak kepolisian sebelum kegiatan berlangsung.
Hingga berita ini diterima, aksi masih berlangsung dan belum ada kesepakatan yang dicapai antara kedua belah pihak.
Proses negosiasi terus diupayakan, sementara puluhan personel gabungan Polsek dan Polres Kolaka Utara mengawal dengan ketat untuk menjaga situasi tetap kondusif.(**)
Comment