KONAWE, EDISIINDONESIA.id – Pria parubaya berinsial S (71) di Kabupaten Konawe dilaporkan atas dugaan tindak pidana pelecehan terhadap anak berusia 4 tahun.
Tidak terima dengan tindakan pelaku, ayah korban melayangkan laporan polisi pada Rabu (17/12/2025).
Kejadian itu terjadi pada Rabu (10/12/2025) lalu, dimana ayah korban sedang bersama korban berada dirumahnya sedang tertidur. Sekitar pukul 14.30 WITA, pelaku datang kerumah korban dengan tujuan membantu ayah korban memperbaiki atap rumah.
Kasi Humas Polres Konawe IPTU Andi Abd. Gafur menjelaskan sebelum pekerjaan dimulai, ayah korban meminta motor pelaku untuk menjemput istrinya dari kebun.
“Sebelum pekerjaan dimulai ayah korban meminta izin meminjam motor pelaku untuk menjemput istrinya dikebun,” kata Andi, Selasa (23/12/2025).
Sekitar pukul 15.30 WITA ayah korban pulang dari menjemput istrinya dari kebun, pelaku terlihat sedang memperbaiki atap rumah hingga setelahnya pulang kerumahnya untuk pulang makan.
Ketika ibu korban sedang memandikan korban, dirinya mengeluh adanya rasa sakit pada area sensitifnya. Usai diperiksa, ibu korban melihat area sensitif korban memerah. Dengan polosnya, korban menyampaikan bahwa dirinya telah dilecehkan oleh pelaku.
Setelah dilakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan pada Selasa (22/12/2025), pelaku diamankan di Polres Konawe untuk pemeriksaan lebih lanjut.
”Melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan akhirnya pada hari selasa tanggal 22 Desember 2025 pelaku diamankan di Polres Konawe untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (**)
Comment