EDISIINDONESIA.id – Salah satu tokoh Nahdhatul Ulama (NU), Umar Hasibuan kembali menyoroti Kapolri, Listyo Sigit Prabowo.
Sorotan ini diberikannya lantaran Listyo Sigit dianggap membangkan dari konstitusi.
Pembangkangan ini disebut oleh salah satu pengamat hukum yaitu Mahfud MD.
Dan yang berikan dukungan atas pembangkangan yang disebutnya ada mantan kepala kepolisian RI, Badrodin Haiti.
Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Umar Hasibuan menyorot terkait situasi ini.
“Bayangkan disebalah mahfud ada badrodin haiti mendukung ucapan mahfud kalau @ListyoSigitP membangkang thd konstitusi,” tulisnya dikutip Kamis (18/12/2025).
Umar Hasibuan pun bertanya-tanya soal alasan Presiden Prabowo Subianto yang belum mencopot jabatan Kapolri itu.
Apalagi, situasinya saat ini sudah jelas Listyo Sigit menurutnya sudah membangkang konstitusi.
“Aneh apa ya alasan prabowo gak kunjung copot listyo sigit yg sdh melawan konstitusi
Ges?,” tuturnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2025.
Isi peraturan ini tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi Polri.
Dalam aturan yang diteken Listyo pada 9 Desember itu, ada 17 kementerian/lembaga yang dapat diisi oleh anggota polisi aktif.
Pasal 3 aturan itu menyatakan pelaksanaan tugas Anggota Polri pada jabatan di dalam dilaksanakan pada kementerian/lembaga/badan/komisi; dan Organisasi Internasional atau kantor perwakilan negara asing yang berkedudukan di Indonesia. (edisi/fajar)
Comment