ASR Dorong RUU Kepulauan untuk Keadilan Pembangunan Maritim

JAKARTA, EDISIINDONESIA.id– Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, melalui Sekda Asrun Lio, menegaskan RUU Daerah Kepulauan adalah perjuangan wujudkan keadilan pembangunan bagi wilayah maritim Indonesia. Pernyataan ini disampaikan dalam RDP bersama DPD RI di Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Gubernur Andi Sumangerukka menyatakan Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar menghadapi tantangan besar dalam pemerataan pembangunan. Dengan 17.380 pulau dan 284 juta penduduk (BPS 2025), pembangunan nasional harus berpihak pada wilayah kepulauan.

“Sebagai negara bahari, 75% wilayah Indonesia adalah lautan. Pembangunan nasional harus berpihak pada sektor maritim,” tegasnya. Posisi strategis Indonesia menghubungkan Samudra Hindia dan Pasifik, dengan 90% perdagangan global melewati laut, 40% melintasi perairan Indonesia.

Delapan provinsi kepulauan (Sultra, Kepri, Sulut, Maluku, Malut, Babel, NTB, NTT) tergabung dalam BKS Provinsi Kepulauan, berupaya lahirkan kebijakan berkeadilan. Sejak Deklarasi Ambon 2005 dan Batam 2018, BKS terus memperkuat sinergi dan mendorong pengesahan RUU.

Sultra tetap berkomitmen mendorong pembahasan RUU melalui berbagai forum strategis. Gubernur menyoroti ketimpangan fiskal, Sultra hanya menerima DAU Rp1,67 triliun. PDRB Sultra 2024 hanya Rp189,48 miliar (rasio 0,88%).

RUU ini bukan upaya meminta otonomi khusus, melainkan perlakuan khusus yang adil sesuai karakteristik wilayah kepulauan.

RUU diharapkan menjamin kepastian hukum, mengakui kekhususan geografis, mewujudkan pembangunan berkeadilan, dan melindungi hak masyarakat kepulauan.

Gubernur mengajak semua pihak mendukung lahirnya UU Daerah Kepulauan sebagai fondasi pembangunan inklusif dan berkeadilan,

“Perjuangan ini bukan hanya kepentingan delapan provinsi, tetapi untuk mengoptimalkan potensi wilayah pesisir dan kepulauan,” ujarnya.

Turut hadir dalam RDP, Ketua PPUU DPD RI, Dr. H. Abdul Kholik, dan sejumlah kepala daerah wilayah kepulauan.(adv)

Comment