Mendagri Sebut, Pajak di Daerah Banyak yang Ditilap

EDISIINDONESIA.id- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan keprihatinannya atas praktik penggelapan pajak dan retribusi daerah yang merugikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini disampaikan usai acara Festival Ekonomi Digital Indonesia (FEKDI) dan IFSE 2025 di Jakarta.

Tito menduga, banyak dana pajak yang dipungut dari masyarakat oleh pihak ketiga, seperti hotel dan restoran, tidak sepenuhnya disetorkan ke kas Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).

Ia menyoroti penggunaan sistem manual yang memungkinkan adanya manipulasi data dan pelaporan yang tidak akurat.

“Hotel, restoran, parkir, selama ini kan masyarakat sudah bayar pajak. Tapi masalahnya, apakah uangnya sampai ke Dispenda? Mungkin tidak, karena menggunakan manual. Jadi, suka-suka yang melaporkan,” ujarnya.

Untuk mengatasi masalah ini, Tito mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk melakukan digitalisasi sistem penerimaan daerah secara menyeluruh dan terintegrasi.

Ia mencontohkan keberhasilan Pemerintah Kota Banyuwangi yang telah mengimplementasikan sistem digital yang menghubungkan data pajak dan retribusi dari badan usaha langsung ke database Dispenda.

“Banyuwangi membuat alat yang meng-connect semua hotel, restoran langsung ke Dispenda. Sehingga pajak dari masyarakat langsung masuk ke Dispenda,” jelas Tito.

Mendagri juga meminta dukungan dari Bank Indonesia (BI) untuk berperan aktif dalam standarisasi sistem pembayaran, seperti yang telah dilakukan dengan QRIS, guna membantu Pemda mendigitalisasi dan mengintegrasikan sistem penerimaan pajak daerah.

Dengan sistem digital yang transparan dan akuntabel, diharapkan penggelapan dapat dicegah dan APBD dapat menerima haknya secara penuh.(edisi/rmol)

Comment