Kejagung Geledah Kantor Dinas Kehutanan Sultra, Aroma Korupsi Tercium

KENDARI, EDISIINDONESIA.id– Kejaksaan Agung RI (Kejagung) menggemparkan Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan melakukan penggeledahan mendadak di kantor Dinas Kehutanan Provinsi.

Tim penyidik terlihat membawa sejumlah kotak berisi dokumen penting yang diduga kuat terkait dengan aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

Seorang staf Dinas Kehutanan Sultra, Ardi, membenarkan adanya penggeledahan dan penyitaan dokumen oleh tim Kejagung.

“Tadi juga semua berkas yang diperlukan oleh Kejaksaan Agung sudah diambil,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).

Namun, Ardi enggan memberikan informasi lebih lanjut mengenai perusahaan mana saja yang berkasnya turut diamankan.

Penggeledahan ini menimbulkan spekulasi liar di kalangan masyarakat. Apakah ada praktik korupsi atau penyalahgunaan wewenang dalam izin pertambangan di Sultra? Hingga saat ini, pihak Kejagung belum memberikan keterangan resmi terkait tujuan dan hasil penggeledahan tersebut. (**)

 

Comment