MUNA, EDISIINDONESIA.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Muna tengah mematangkan petunjuk tehnis (juknis) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) di lima desa, sebelum hari H pelaksanaannya.
Kepala DPMD Muna, Fajaruddin Wunanto mengatakan, sosialisasi juknis di agendakan dalam waktu dekat.
“Tim akan sosialisasikan juknis dulu. Sebenarnya rapat hari ini terkait juknis dan rencana jadwal sosialisasi tetapi teman- teman lagi ada agenda di Kendari,” ungkapnya, Senin (6/10/2025).
Ia melanjutkan, sosialisasi tersebut juga untuk menampung apabila terdapat tanggapan atau masukan dari masyarakat.
“Kalau sudah tuntas maka akan langsung ditetapkan jadwal pelaksanaannya. InsyaAllah tidak akan lewat tahun ini, soal anggarannya juga sudah aman di APBDes,” terang Fajaruddin.
Diketahui, desa yang akan melaksanakan Pilkades PAW yaitu desa Lagasa kecamatan Duruka, Wadolao kecamatan Marobo, Matombura kecamatan Bone, Masalili kecamatan Kontunaga dan Wantiworo kecamatan Kabawo.
Di desa Lagasa dan Matombura Kadesnya tersangkut hukum, desa Wadolao dan Masalili kadesnya meninggal, sedangkan desa Wantiworo kadesnya lulus PPPK tahun 2022 lalu. (**)
Comment