Kendari Susun Ulang MoU Perlindungan Perempuan dan Anak, Fokus pada Korban

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama aparat penegak hukum (APH) dan sejumlah lembaga mitra menggelar forum diskusi membahas pembaruan nota kesepahaman (MoU) terkait perlindungan perempuan dan anak.

Pertemuan ini digagas oleh Rumpun Perempuan Sultra bersama Pemkot Kendari, Program Inklusi (kemitraan Australia-Indonesia), dan BaKTI.

Asisten II Setda Kota Kendari, Nismawati, menilai MoU ini mendesak untuk diperkuat karena masih banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, terutama yang melibatkan korban di bawah umur.

Ia menegaskan perlunya kerja bersama lintas sektor agar korban tidak hanya mendapat jaminan hukum, tetapi juga pendampingan psikologis yang layak.

Menurutnya, kesepakatan ini diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen, melainkan benar-benar menjadi dasar hukum yang bisa mendorong penanganan kasus secara komprehensif.

“Harapan kami, MoU ini menghadirkan perlindungan nyata, bukan sekadar formalitas,” kata Nismawati.

Direktur Rumpun Perempuan Sultra, Husnawati, menambahkan, draf MoU sebenarnya sudah ada sejak 2017, namun perlu diperbarui agar lebih relevan dengan situasi sekarang.

Ia menekankan pentingnya pelibatan lebih banyak institusi hukum, sehingga penanganan kasus bisa lebih adil, efektif, dan berpihak pada korban.

Dalam diskusi, Rumpun Perempuan Sultra juga memaparkan pengalaman mereka mendampingi korban di 15 kelurahan pada enam kecamatan di Kendari. Lokasi ini dipilih karena angka kekerasan dan tingkat kerentanannya cukup tinggi.

Melalui pendekatan komunitas, mereka berupaya menjangkau korban sekaligus memberi edukasi masyarakat tentang hak-hak perempuan dan anak.

Upaya ini menjadi langkah awal memperkuat koordinasi lintas lembaga. Dengan MoU yang diperbarui, diharapkan perlindungan perempuan dan anak tidak lagi sekadar wacana, melainkan hadir dalam praktik hukum dan pelayanan sosial sehari-hari.(**)

Comment