Skandal Klaim Ganda di RS Hermina Kendari Pasien Merasa Tertipu, BPJS Turun Tangan!

KENDARI, EDISIINDONESIA.id- Rumah Sakit (RS) Hermina Kendari diduga melakukan penyalahgunaan data penjaminan kesehatan pasien. Kasus ini mencuat setelah Ahmad Ariansyah, suami dari pasien bernama Yayuk Sapta Bella, merasa menjadi korban karena data istrinya dicatat sebagai peserta BPJS Kesehatan, padahal seluruh biaya perawatan telah dibayarkan secara mandiri.”

Ahmad merasa sangat dirugikan dengan dugaan manipulasi administrasi ini. Ia bahkan merasa tertipu setelah mengetahui bahwa RS Hermina diduga berupaya melakukan klaim ganda ke BPJS Kesehatan dengan jumlah yang sama persis dengan yang telah ia bayarkan.

“‘Saya sudah membayar Rp20.273.000 untuk biaya operasi sesar, perawatan istri, dan anak kembar saya. Namun, di dalam kwitansi tertera bahwa penjaminnya adalah BPJS Kesehatan. Setelah saya konfirmasi, ternyata RS Hermina mencoba melakukan klaim dengan jumlah yang sama seperti yang saya bayarkan,’ ungkap Ahmad pada Sabtu (23/8/2025).”

“Berdasarkan kronologi yang ada, pada 23 Juli 2025, Yayuk Sapta Bella direkomendasikan untuk menjalani operasi sesar oleh klinik dr. Indah. Keesokan harinya, ia dibawa ke RS Hermina. Awalnya menggunakan fasilitas BPJS, namun kemudian Ahmad memutuskan untuk beralih ke jalur umum dengan membayar paket operasi senilai Rp17,4 juta.”

“Operasi sesar dilakukan pada 26 Juli 2025, dan Yayuk melahirkan bayi kembar prematur yang harus dirawat intensif dalam inkubator. Pada 30 Juli, Yayuk diperbolehkan pulang, sementara kedua bayinya masih harus dirawat. Ahmad kemudian diminta untuk menambah biaya hingga total pembayaran mencapai Rp20,273 juta. Namun, kwitansi resmi baru diterimanya melalui WhatsApp pada 31 Juli, dengan keterangan penjamin adalah BPJS Kesehatan.”

“Pada 6 Agustus 2025, Ahmad melaporkan kejadian ini ke BPJS Kesehatan Kendari. Pihak BPJS membenarkan adanya upaya klaim dari RS Hermina sebesar Rp21,923 juta. Berkat laporan tersebut, klaim berhasil diblokir.”

“Dua hari kemudian, pada 8 Agustus 2025, mediasi digelar antara BPJS, RS Hermina, dan Ahmad. Dalam pertemuan tersebut, pihak RS Hermina mengakui adanya kesalahan administrasi dan menyampaikan permintaan maaf. Namun, Ahmad menolak mentah-mentah permintaan maaf tersebut.”

“‘Saya tidak bisa menerima begitu saja. Pada 3 Agustus, salah satu bayi kembar saya meninggal dunia. Lalu, ketika rencana aksi protes akan digelar, anak kembar saya yang satunya juga meninggal. Ini bukan sekadar soal administrasi, tapi soal nyawa dan keadilan,’ tegas Ahmad dengan nada penuh kekecewaan.”

“Ahmad menegaskan bahwa dirinya akan menempuh jalur hukum agar kasus ini diusut hingga tuntas. Ia juga berencana untuk menggelar aksi unjuk rasa bersama sejumlah aktivis dan organisasi masyarakat guna mendesak pertanggungjawaban RS Hermina Kendari serta meminta pengawasan ketat dari BPJS Kesehatan.”

“‘Kami ingin kasus ini dibuka seterang-terangnya. Jangan sampai musibah yang menimpa keluarga saya ini dijadikan peluang untuk mencari keuntungan dengan cara yang tidak benar,’ pungkasnya.”

“Hingga berita ini diterbitkan, pihak RS Hermina Kendari belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan Ahmad Ariansyah”, (edisi/kendarinews)

Comment