KENDARI, EDISIINDONESIA.id- Puluhan sopir kontainer dari Ikatan Driver Container Kendari menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (2/7/2025).
Mereka menuntut perbaikan jalan rusak parah di jalur vital Pelabuhan Bungkutoko–Pelindo, Kota Kendari. Kondisi jalan yang memprihatinkan ini bukan hanya merugikan para sopir, tetapi juga membahayakan keselamatan dan menghambat kelancaran arus logistik.
Koordinator aksi, Alisman Iskandar, menggambarkan kondisi jalan tersebut dengan gamblang: “Jalan dari Bungkutoko ke Pelindo rusak parah. Jujur, bukan hanya manusia, binatang pun enggan melewatinya.”
Ia menambahkan, “Kami bukan orator ulung, tapi kami merasakan penderitaan di jalan ini setiap hari. Kami hanya meminta satu hal: perbaikan jalan!”
Para sopir kontainer setiap hari harus menghadapi risiko kecelakaan di jalan yang berlubang, bergelombang, dan licin saat hujan.
Yusran, salah satu sopir, mengungkapkan dampak ekonomi yang mereka alami: “Kendaraan kami sering rusak, biaya perbaikan membengkak, dan keterlambatan pengiriman barang berujung pada kerugian dan teguran dari klien.”
Ketua Komisi III DPRD Sultra, Saleha Sanusi, menyatakan keprihatinannya atas kondisi jalan yang memprihatinkan tersebut.
Ia menyebutnya sebagai “aib” dan “tamparan keras” bagi pemerintah daerah.
“Jalan ini berada di ibu kota provinsi, seharusnya menjadi wajah Sultra yang baik. Ini memalukan!” tegasnya. Saleha menambahkan bahwa masalah ini sudah berlangsung lama, sejak 2019, tanpa solusi nyata.
Saleha memastikan akan segera menindaklanjuti aspirasi para sopir dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Pihaknya akan memanggil semua instansi terkait, termasuk Dinas Cipta Karya dan Bina Marga, untuk mencari solusi konkret.
Saleha menekankan pentingnya perbaikan jalan ini, mengingat posisinya sebagai akses utama pelabuhan di ibu kota provinsi.
“Jalan rusak ini menghambat pembangunan dan investasi. Perbaikan harus segera dilakukan!” tandasnya.
Selain itu, Komisi III DPRD Sulawesi tenggara juga akan melakukan koordinasi kepada pemerintah kota dan DPRD Kota Kendari tantang status jalan tersebut,
“Kita akan koordinasi kepada pemerintah kota dan DPRD mengenai status jalan apakah masuk kewenangan kota atau provinsi sulawesi tenggara,” ucapnya.(**)
Comment