P3D Konut Bongkar Dugaan Tambang Ilegal PT PMP di Lahan Koridor dan Kawasan Hutan

KENDARI, EDISIINDONESIA.id– Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah (P3D) Konawe Utara (Konut) melaporkan dugaan penambangan ilegal yang dilakukan PT Primastian Metal Pratama (PMP) di lahan koridor PT BSJ. Ketua P3D Konut, Jefri, menyatakan PT PMP diduga beroperasi tanpa legalitas yang jelas dan bahkan menggarap kawasan hutan.

“Ini pelanggaran berat,” tegas Jefri, yang juga dikenal sebagai aktivis HMI dan Magister Manajemen. “Jika benar terjadi, sangat disayangkan PT PMP lolos dari pantauan APH. Kami akan melaporkan secara resmi kepada penegak hukum agar segera ditindaklanjuti.”

P3D Konut juga menemukan dugaan pelanggaran lain berupa pembukaan koridor di lahan celah antara PT Primastian dan PT BSJ.

Jefri menyatakan akan menyelidiki kapan kegiatan tersebut berlangsung. Jika terbukti, hal ini merupakan pelanggaran Pasal 158 UU Minerba.

“Kami akan melakukan investigasi mendalam untuk memeriksa apakah PT PMP telah mendapatkan RKAB dari Kementerian ESDM, dan apakah denda administratif kehutanannya sudah dibayar,” jelas Jefri.

Investigasi akan mencakup seluruh dugaan pelanggaran yang dilakukan PT PMP di Lasolo Kepulauan.

Media ini masih berupaya mengkonfirmasi pihak terkait. Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat menggunakan hak jawab sesuai UU Pers.(**)

Comment