Polisi Bongkar Sindikat Pencuri Alsintan dan Sapi di Bombana, Enam Pelaku Diamankan

BOMBANA, EDISIINDONESIA.id – Polsek Lantari Jaya mengungkap sindikat pencurian alat dan mesin pertanian (Alsintan) yang meresahkan petani di Kabupaten Bombana Sulawesi Tenggara (Sultra).

Tim kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Lantari Jaya, Ipda Prasetyo Nento, menangkap enam pelaku dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu, 29 Maret 2025. Pengungkapan ini juga menguak fakta mengejutkan, para pelaku tidak hanya mencuri Alsintan, tetapi juga ternak sapi di wilayah Rumbia.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang empat pria yang menawarkan mesin diesel hand traktor dengan harga mencurigakan. Tim kepolisian segera melakukan penyelidikan dengan metode penyamaran.

“Tim menghubungi pelaku melalui WhatsApp untuk bernegosiasi. Setelah strategi penangkapan disusun, kami berhasil mengamankan mereka di BTN Lampopala,” ujar Ipda Prasetyo Nento, Minggu (30/03/2025).

Dari penggeledahan awal, polisi menemukan satu unit mesin diesel hand traktor dan dua unit pompa sprayer. Pengembangan lebih lanjut membawa polisi ke dua tersangka lain di Rarowatu Utara, serta barang bukti tambahan yang ditemukan di berbagai lokasi, termasuk Konawe Selatan.

Dari hasil interogasi, para tersangka mengaku telah beraksi di enam lokasi berbeda di Bombana. Bahkan, mereka juga terlibat dalam pencurian ternak sapi di Kecamatan Rumbia. Barang-barang curian dijual kepada penadah di Bombana dan Konawe Selatan.

“Berdasarkan hasil interogasi awal, para pelaku mengakui telah mencuri Alsintan di enam lokasi berbeda. Selain itu, mereka juga terlibat dalam pencurian sapi di Rumbia,” kata Ipda Prasetyo.

Enam pelaku yang diamankan yakni IS (26), MS (23), M (20), SJT (37), ARE (25), dan AA (20). Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk lima unit mesin diesel hand traktor, dua unit pompa sprayer, satu unit mini kompresor, satu unit mobil Daihatsu Sigra warna silver, serta beberapa kunci perkakas yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.

Dengan tertangkapnya enam pelaku ini, polisi masih terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk para penadah barang curian.

“Saat ini, para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Bombana dan Polsek Lantari Jaya guna penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. (**)

Comment