WAKATOBI, EDISIINDONESIA.com – Bupati Kabupaten Wakatobi, Haliana kembali didemo pada Jum’at (1/4/2022).
Unjuk rasa dilakukan oleh Koalisi Parlemen Jalanan (KPJ) di depan Kantor Bupati Wakatobi terkait kasus dugaan pelanggaran sistem merit dalam pengangkatan dan pemberhentian pejabat lingkungan Pemda Wakatobi.
Dugaan pelanggaran tersebut telah dilaporkan dan ditangani oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Bahkan telah keluar surat rekomendasi pengembalian pejabat nonjon oleh KASN ditujukan kepada Bupati Wakatobi sejak 22 Februari 2022 nomor: B- 709 /KASN/02/2022 yang ditandatangani oleh wakil ketua KASN, Tasdik Kinanto.
Bahkan, KASN telah melakukan klarifikasi rerhadap sejumlah pihak termasuk Pemda dan Legislatif terkait persoal ini. Namun demikian, hingga saat ini belum ada langkah yang diambil oleh Bupati mengenai hal dimaksud.
Orator Aksi Emen Lahuda mengatakan, janji politik Bupati Wakatobi saat Pilkada 2020 lalu tidak mampu direalisasikan.
“Bupati pembohong, Bupati segelintir orang, Haliana pembohong,” ucapnya.
Sementara itu orator lainnya, Hendi Majid menyampaikan bahwa Bupati terkesan lambat dalam menindak lanjuti perintah KASN.
Pasalnya, dalam surat KASN tegas tertulis bahwa rekomendasi ini bersifat mengikat.
“Ini sudah hampir dua pekan molor belum ada langkah penyelesaian dari Bupati Wakatobi,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari Pemda setempat. Menurut informasi yang dihimpun, Bupati Haliana saat ini tengah dalam perjalanan dinas ke luar daerah. (**)
Comment