Ancaman dan Intimidasi, Guru di Kendari Desak Pembayaran TPG yang Terlambat

KENDARI, EDISIIMDONESIA.id– Ratusan guru di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang tergabung dalam Aliansi Guru SMA/SMK dan SLB menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Sultra. Mereka mendesak penyelesaian pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang telah terlambat selama bertahun-tahun. RDP tersebut mengungkap fakta mengejutkan: para guru mengaku mendapat ancaman dan intimidasi ketika memperjuangkan hak mereka.

Anny Aspina, salah seorang guru, mengungkapkan ancaman pemecatan dari jabatannya sebagai Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) jika terus menuntut pembayaran TPG. “Saya diancam mau dipecat sebagai Wakasek, mau dinonaktifkan, dan lain sebagainya. Padahal yang kami perjuangkan adalah hak kami,” ujarnya.

Iksan, Koordinator lapangan Aliansi Guru, menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran sertifikasi untuk PNS di Sultra telah berlangsung selama enam tahun akibat sistem carry over yang diterapkan sejak 2019. Sistem ini menyebabkan pembayaran TPG selalu tertunda dan baru diterima bulan berikutnya. Lebih parah lagi, pembayaran TPG dan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2024 hingga kini belum juga diterima, sementara pegawai provinsi lain sudah menerima haknya.

RDP juga mengungkap dugaan miskomunikasi antara Dinas Pendidikan dan Inspektorat Provinsi Sultra yang turut menyebabkan keterlambatan. Iksan menyoroti ketidaksesuaian antara petunjuk teknis (juknis) pembayaran TPG. Berdasarkan Pasal 10 juknis, pembayaran seharusnya dilakukan setiap tiga bulan, tetapi kenyataannya hanya dua bulan sekali.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra, Yusmin, mengakui keterlambatan tersebut disebabkan oleh keterlambatan transfer anggaran dari pusat sejak 2019.

Dana kekurangan pembayaran sertifikasi baru ditransfer pada Desember 2024, setelah penetapan anggaran daerah selesai. Ia berjanji akan berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk memasukkan dana tersebut ke dalam DIPA Dinas Pendidikan.

Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Andi Saenuddin, menegaskan bahwa hak-hak guru harus segera diselesaikan dan mengecam tindakan intimidasi yang terjadi. DPRD akan merekomendasikan kepada BKAD untuk segera menyalurkan dana tersebut ke Dinas Pendidikan.

RDP ini menjadi sorotan tajam atas permasalahan yang dialami guru-guru di Sultra. Ancaman dan intimidasi yang mereka alami semakin memperburuk situasi. Semoga permasalahan ini segera terselesaikan dan hak-hak guru dipenuhi sesuai aturan yang berlaku.

Versi ini telah diedit untuk menjadi lebih ringkas, padat, dan informatif. Judul yang lebih menarik dan eye-catching juga telah ditambahkan. Struktur paragraf disederhanakan untuk meningkatkan keterbacaan.

Fokus utama diarahkan pada inti permasalahan, yaitu keterlambatan pembayaran TPG dan intimidasi yang dialami guru, dengan tetap menyertakan informasi penting dari berbagai pihak yang terlibat. Bahasa yang digunakan lebih lugas dan kuat untuk memberikan dampak yang lebih besar.(**)

Comment