Pemkab Konkep Serahkan 3.946 Sertifikat Redistribusi Tanah kepada Masyarakat

KONKEP, EDISIINDONESIA.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Kepulauan (Konkep) menyerahkan 3.946 sertifikat redistribusi tanah tahun 2024 kepada masyarakat di tujuh kecamatan.

Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh Bupati Ir. Amrullah di panggung kesenian Lapangan TPI Langara pada Kamis, 16 Januari 2025.

Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Andi Muhammad Lutfi, Kepala BPN Sultra Dr. Asep Heri, Plt. Kepala Kantor BPN Konkep Kamaluddin, dan jajaran Forkopimda.

Bupati Konkep Ir. Amrullah menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi pada keberhasilan program redistribusi sertifikat hak atas tanah tahun 2024.

Ia memberikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kantor Pertanahan Konawe Kepulauan atas kerja sama dan dukungannya.

Kerja sama ini, menurutnya, meningkatkan aset Pemkab Konkep dan memberikan kepastian hukum atas tanah kepada masyarakat. Bupati juga berpesan agar masyarakat memanfaatkan sertifikat tanahnya dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan.

Plt. Kepala Kantor BPN Konkep, Kamaluddin, menyatakan keberhasilan pensertifikatan tanah ini tidak lepas dari kerja sama dan dukungan semua pihak, termasuk dedikasi pegawai BPN Konkep.

Ia menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Konkep atas dukungannya, termasuk hibah lahan untuk pembangunan kantor BPN Konkep dan satu unit kendaraan operasional.

Hibah ini, menurut Kamaluddin, merupakan bukti nyata komitmen Pemkab Konkep dalam meningkatkan pelayanan pertanahan. BPN Konkep optimis dapat meningkatkan produktivitas kerja, mempercepat proses pendaftaran tanah, meningkatkan kualitas data tanah, dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan tanahnya sesuai peruntukan dan tata ruang yang berlaku.

Kamaluddin menambahkan bahwa dari 13.268 hektar lahan yang telah dialihstatuskan dari kawasan hutan menjadi Areal Penggunaan Lain (APL), masih tersisa sekitar 6.000 hektar lebih yang belum tersertifikasi.

Berikut rincian sertifikat redistribusi tanah per kecamatan:

Wawonii Barat: 582 sertifikat
Wawonii Utara: 336 sertifikat
Wawonii Selatan: 712 sertifikat
Wawonii Tenggara: 1.065 sertifikat
Wawonii Timur: 448 sertifikat
Wawonii Timur Laut: 720 sertifikat
Wawonii Tengah: 83 sertifikat. (**)

Comment