KENDARI, EDISIINDONESIA.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menyatakan keprihatinan dan komitmen penuh untuk mengusut tuntas dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang guru terhadap siswa di SD Negeri 2 Kendari.
Wakil Ketua DPRD Kota Kendari, Irmawati, menegaskan bahwa pihak kepolisian dan Dinas Pendidikan Kota Kendari harus segera melakukan pemeriksaan terhadap guru yang diduga sebagai pelaku.
“Menurut saya, harus diperiksa dari dinas pendidikan dan kepolisian,” tegas Irmawati.
Irmawati menekankan bahwa Dinas Pendidikan Kota Kendari memiliki kewajiban untuk merespon kasus ini secara serius dan mengambil langkah konkrit untuk memastikan keamanan dan keselamatan siswa.
“Tugas mereka adalah memastikan para pelajar menjadi siswa yang baik,” ujarnya Irma.
DPRD Kota Kendari juga berencana mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Kota Kendari dalam waktu dekat untuk membahas kasus ini secara mendalam.
“Dalam waktu dekat ini, kita adakan RDP bersama Dinas Pendidikan,” ungkap Irmawati.
Irmawati berharap agar kasus ini menjadi momentum bagi tenaga pendidik untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh integritas dan profesionalisme.(**)
Comment