APMPB Sultra Menuntut Investigasi atas Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Muna

MUNA, EDISIINDONESIA.id– Aliansi Pemuda Mahasiswa Peduli Birokrasi Sulawesi Tenggara (APMPB SULTRA) Jakarta mendesak Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk segera menginstruksikan Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara agar memberhentikan Kepala BPKSDM, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muna karena dugaan manipulasi data yang melibatkan 12 honorer “siluman” yang lolos seleksi PPPK pada hari Jumat (3/1/2025).

Tuntutan ini muncul sebagai bentuk protes keras terhadap dugaan penyimpangan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terjadi pada hari Jumat, 3 Januari 2025. Laporan menyebutkan bahwa terdapat ketidaksesuaian dalam hasil seleksi, khususnya di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muna.

Irsan Aprianto Ridham, Ketua APMPB, menyatakan bahwa DLH Muna hanya membuka 13 posisi dan hanya satu orang yang seharusnya lolos. Namun, yang mengejutkan adalah semua honorer lainnya dari DLH diklaim telah lolos dan dinyatakan lulus seleksi administrasi, meskipun beberapa di antaranya berasal dari dinas lain.

“Merujuk pada Peraturan Menteri PANRB No. 14 Tahun 2023 tentang Peserta yang Dinyatakan Lolos, yang mewajibkan mereka melalui dua tahap seleksi, yaitu Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi. Peserta yang lolos Seleksi Administrasi atau Dokumen berhak mengikuti Seleksi Kompetensi berupa Ujian dengan Computer Assisted Test (CAT). Jika peserta hanya lolos seleksi administrasi, mereka tidak berhak dinyatakan lulus sepenuhnya tanpa mengikuti seleksi kompetensi,” jelas Irsan Aprianto Ridham, Ketua APMPB.

Muh Rahim, APMPB SULTRA, juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap proses seleksi yang dilakukan oleh DLH Muna. Mereka menekankan bahwa seleksi PPPK harus dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, mengingat banyaknya honorer yang berharap bisa lolos seleksi namun terhalang oleh dugaan manipulasi dalam prosesnya.

“Kami sangat menduga adanya kongkalikong antara Kepala DLH Muna dan Pelaksana Tugas Kepala BPKSDM Sulawesi Tenggara. Ini untuk meloloskan 12 honorer “siluman” yang tidak memenuhi persyaratan administrasi dan kompetensi. Mereka tidak lolos berdasarkan peraturan yang ada, tetapi sistem seleksi tampaknya telah diubah untuk mengakomodasi kepentingan tertentu,” kata Muh Rahim pada hari Minggu (5/1/2025).

Menurut Muh Rahim, Sekretaris Jenderal APMPB SULTRA, sangat penting bagi Pelaksana Tugas Kepala BPKSDM untuk memperhatikan proses seleksi yang dilakukan oleh setiap dinas, termasuk DLH Muna. Ini karena gaji PPPK yang rendah tidak sebanding dengan proses seleksi yang seharusnya bersih dan objektif. Mereka menyarankan agar pihak terkait lebih transparan dalam proses seleksi untuk menghindari kecurigaan dan potensi penyalahgunaan wewenang.

Sebagai tindak lanjut, APMPB SULTRA berencana untuk melakukan demonstrasi di depan lembaga terkait dalam waktu dekat untuk mengungkap dan melaporkan kasus ini kepada publik. Mereka meminta Kementerian Dalam Negeri untuk segera turun tangan dalam menyelidiki masalah ini dan mengambil tindakan tegas terhadap individu yang diduga terlibat dalam praktik tidak etis ini.

“Kami tidak akan berhenti sampai ada kejelasan dan tindakan tegas. Proses seleksi PPPK harus dilakukan secara adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami mendesak Mendagri untuk segera menginstruksikan Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara untuk menindaklanjuti kasus ini dan memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam seleksi PPPK,” tutup Muh Rahim.

Aksi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi mereka yang memanipulasi proses seleksi PPPK, sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas birokrasi di Sulawesi Tenggara.(**)

Comment