BNNP Sultra Ungkap Capaian Pemberantasan Narkotika 2024, Barang Bukti Miliaran Rupiah

KENDARI, EDISIINDONESIA.id– Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil melampaui target pemberantasan narkotika sepanjang tahun 2024. Dalam konferensi pers Selasa (24/12/2024), Kabid Brantas BNNP Sultra, Kombes Pol Alam Kusuma, mengumumkan pengungkapan 11 berkas perkara (melebihi target 10 berkas) dengan 12 tersangka (8 laki-laki, 4 perempuan).

Barang bukti yang disita meliputi 5.517,9172 gram sabu dan 2.108,85 gram ganja. BNNP Sultra juga telah melakukan asesmen terpadu terhadap 64 tersangka (melebihi target 30 tersangka), menghasilkan rekomendasi 43 orang untuk rehabilitasi rawat jalan, 12 orang untuk rehabilitasi rawat inap, dan 9 orang untuk melanjutkan proses hukum.

Kerja sama dengan Bea Cukai Kota Kendari turut berkontribusi signifikan, dengan pengungkapan tambahan 8.252,86 gram ganja dan 501,52 gram sabu.

Total nilai barang bukti yang diamankan mencapai angka fantastis. Sabu seberat 6.019,4372 gram diestimasi bernilai Rp7,825 miliar (harga per gram sekitar Rp1,3 juta), sementara ganja seberat 10.361 kilogram diestimasi bernilai Rp155,415 juta (harga per kilogram sekitar Rp15 juta).(**)

Comment