KOLAKA, EDISIINDONESIA.id– Penjabat (Pj.) Bupati Kolaka, Drs. Muhammad Fadlansyah, M.Si., membuka Rapat Kerja (Raker) Korpri Kabupaten Kolaka Tahun 2024 di Hotel Sutan Raja, Selasa (24/12). Raker ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja pengurus Korpri Kabupaten Kolaka.
Andi Wahidah, Plt. Ketua Korpri Kabupaten Kolaka, melaporkan bahwa Raker ini didasarkan pada Pasal 61 Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 424 Tahun 2010 tentang Pengesahan Anggaran Dasar Korps Pegawai Republik Indonesia. Pasal tersebut menyebutkan bahwa rapat kerja Korpri Kabupaten/Kota merupakan forum evaluasi dan konsultasi untuk mengembangkan keterpaduan dan koordinasi pelaksanaan program kerja. Rapat kerja ini juga dihadiri oleh utusan Dewan Pengurus (DP) Korpri Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Alhamdulillah, Wakil Ketua I Korpri Provinsi Sulawesi Tenggara, Ibu Kepala BKD Provinsi Sulawesi Tenggara, telah hadir di sini. Kami mengucapkan selamat datang,” ujarnya.
Wakil Ketua I Korpri Provinsi Sulawesi Tenggara, Ibu Zanuriah, berharap birokrasi Indonesia dapat menyamai standar pelayanan publik negara-negara maju. Sebagai DP Korpri Provinsi Sulawesi Tenggara, beliau menyambut gembira acara tersebut dan berharap para pengurus dapat merumuskan program-program yang sejalan dengan visi misi Sulawesi Tenggara dan Indonesia, serta mampu mensejahterakan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pj. Bupati Fadlansyah menekankan pentingnya Korpri sebagai contoh organisasi yang baik bagi organisasi lainnya. Beliau juga mengingatkan bahwa kualitas pelayanan pemerintahan kepada masyarakat berada di tangan para anggota Korpri. Oleh karena itu, ASN dituntut untuk memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah diakses, terjangkau, dan terukur.
Lebih lanjut, Pj. Bupati berharap Korpri dapat memperkokoh persatuan dan jiwa korsa, sehingga manfaat eksistensinya dirasakan masyarakat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja anggota Korpri dalam melayani kepentingan publik dan merekatkan persatuan bangsa dalam pembangunan nasional dan daerah.
Raker ditutup dengan penyerahan laporan tahunan 2024 oleh Plt. Ketua Korpri Kolaka kepada DP Korpri Provinsi Sulawesi Tenggara.(**)
Comment