KENDARI, EDISIINDONESIA.id- Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Kota Kendari, Amir Hasan, STP,.SH,.M.Si, mewakil Penjabat Wali Kota Kendari membuka kegiatan Klinik Pelatihan (Coaching Clinic) Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah Kota Kendari, di Hotel Zahra Syariah, Kamis (28/11/2024).
Meningkatkan Kualitas LPPD untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Dalam sambutannya, Asisten I menekankan pentingnya LPPD sebagai instrumen yang menggambarkan capaian kinerja yang telah ditetapkan. LPPD memuat capaian indikator kinerja berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) atau Rencana Pembangunan Daerah (RPD), yang merupakan kesatuan Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah (LAKIP) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“LPPD merupakan cerminan kinerja pemerintahan daerah. Melalui LPPD, kita dapat melihat sejauh mana capaian kinerja yang telah dicapai dan mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan,” ujar Amir Hasan.
Evaluasi LPPD Tahun Lalu: Tantangan dan Komitmen

Amir Hasan mengungkapkan bahwa berdasarkan evaluasi LPPD tahun terakhir, Kota Kendari mendapat predikat rendah. Hal ini menjadi tantangan bagi Pemerintah Kota Kendari, mengingat status Kota Kendari sebagai ibukota provinsi dengan indeks tingkat pendidikan tinggi, namun masih rendah kualitas publiknya.
“Predikat rendah dalam evaluasi LPPD menjadi alarm bagi kita untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kita harus bekerja keras untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencapai hasil yang lebih baik,” tegas Amir Hasan.
Peningkatan Koordinasi dan Kolaborasi antar OPD

Untuk mencapai target peningkatan kualitas LPPD, Amir Hasan menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Saya harapkan kepada OPD agar melakukan koordinasi dalam penyusunan LPPD, bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Inspektorat, dan Bagian Tata Pemerintahan. Cermati indikator kinerja, lakukan revisi, dan tingkatkan koordinasi dan kolaborasi untuk mencapai hasil yang diharapkan,” imbuhnya.
Klinik Pelatihan: Meningkatkan Kompetensi dan Kapasitas

Kegiatan Klinik Pelatihan Penyusunan LPPD Tahun 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas para petugas yang terlibat dalam penyusunan LPPD.
“Melalui pelatihan ini, diharapkan para petugas dapat memahami dengan baik alur dan teknis penyusunan LPPD, sehingga LPPD yang dihasilkan dapat lebih akurat, relevan, dan berkualitas,” ujar Kepala Inspektorat Daerah Kota Kendari,
Kegiatan Klinik Pelatihan Penyusunan LPPD Tahun 2024 menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Kendari untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan publik. Dengan meningkatkan kualitas LPPD, diharapkan Kota Kendari dapat mencapai hasil yang lebih baik dalam pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(adv)
Comment