Dilaporkan ke Polisi, Guru Honorer di Bombana Orang Tua Korban Sepakat Berdamai

BOMBANA, EDISIINDONESIA.id – Kasus penganiayaan guru terhadap siswa di SDN 27 Doule, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana, akhirnya menemui titik terang setelah Polres Bombana berhasil memediasi kedua belah pihak. Mediasi yang dilakukan pada Senin (28/10/2024) di Polres Bombana menghasilkan kesepakatan damai antara orang tua korban dan guru yang bersangkutan.

Kasat Reskrim Polres Bombana, IPTU Yudha Febri Widanarko, S.IK, menjelaskan bahwa mediasi dilakukan berdasarkan laporan aduan yang diajukan oleh orang tua korban.

“Terlapor, Sdri. M (52), mengakui perbuatannya dan meminta maaf atas tindakan yang dilakukannya,” ujar Kasat Reskrim.

Orang tua korban yang diwakili oleh pihak keluarga menerima permintaan maaf tersebut dan sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

“Kesepakatan damai ini dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak,” tambah Kasat Reskrim.

Penandatanganan surat pernyataan disaksikan oleh Kapolres Bombana AKBP Roni Syahendra, S.H., S.I.K, M.Si, Kasat Reskrim Polres Bombana, Kasat Intel Polres Bombana, Kasi Humas Polres Bombana, Ketua PGRI Kab. Bombana, Kepala SDN 27 Doule, Dinas Sosial Kab. Bombana, dan DP3A Kab. Bombana.(**)

Comment