DPM-PTSP Konsel Dorong Pelaku Usaha Laporkan LKPM

DPM-PTSP Konsel mendorong para pelaku usaha untuk menyampaikan LKPM.

KONSEL, EDISIINDONESIA.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) bakal memperketat pengawasan penyelenggaraan izin usaha.

Utamanya perizinan terhadap pelaku usaha yang harus dilakukan secara terintegrasi berdasarkan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang telah ditetapkan.

Kepala DPM-PTSP I Putu Darta melalui Kepala Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dan informasi Penanaman Modal/DALAK, M. Hamdar menjelaskan langkah tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

LKPM sendiri merupakan dokumen laporan mengenai perkembangan realisasi Penanaman Modal dan permasalahan yang dihadapi pelaku usaha yang wajib dibuat dan disampaikan secara berkala sesuai tertuang dalam Undang-undang Nomor 25 tahun 2007 pasal 15.

“Untuk mempercepat pengawasan perizinan kepada pelaku usaha kami telah membentuk sebanyak 5 tim yang nantinya bakal dikoordinir oleh sekdis dan bidang-bidang yang ada,” jelas Hamdar, Selasa (15/3/2022).

Hamdar pun membeberkan langkah kongkrit yang dilakukan dalam upayanya mengawasi penyelenggaraan izin usaha tersebut.

“Kami mulai kegiatan hari ini, 15 Maret sampai 17 Maret 2022 di kecamatan yang telah ditentukan,” sebutnya.

Lanjut Hamdar, tahun ini Pemkab Konsel menargetkan nilai investasi sebesar Rp2 Triliun, target itu bisa terwujud, bilamana pelaku usaha melaporkan laporan Kegiatan Penanaman Modal/LKPM tiap triwulan.

“Kita akan melampaui target tersebut bila pelaku Usaha aktif dan rutin melaporkan LKPMnya secara rutin pertriwulan,” kata dia.

Dengan adanya kegiatan tersebut Hamdar, berharap semoga nilai realisasi penanaman modal di Konsel bisa meningkat serta melampaui target yang diberikan.

Dimana wilayah Konsel merupakan ‘surga’ peluang investasi bagi para pelaku usaha, hal tersebut didukung dengan letak geografis daerah yang memadai untuk masuknya investor baru disegala sektor.

“Misalnya sektor pertambangan, perkebunan, kelautan perikanan dan sektor pertanian serta sektor perindustrian,” terangnya. (**)

Comment