KENDARI, EDISIINDONESIA.com – Beberapa anggota DPRD Kota Kendari dari Fraksi PDIP tidak hadir dalam rapat paripurna yang membahas soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Kendari tahun 2022 pada Senin (14/3/2022).
Sebagaimana diketahui, Raperda Perumda ini telah diserahkan ke DPRD Kota Kendari oleh Wali Kota Sulkarnain Kadir, Senin (7/3/2022) malam dan akan dibahas bersama di legislatif untuk selanjutnya ditetapkan menjadi produk hukum yakni Perda.
Padahal agenda paripurna kali ini untuk menyampaikan pandangan umum masing-masing fraksi partai yanga ada di DPRD Kendari.
Sekaligus tanggapan dan jawaban Wali Kota Kendari terhadap pandangan umum fraksi.
Ketua DPRD Kendari, Subhan menjelaskan semua fraksi yang hadir telah menyampaikan pandangan umum di rapat paripurna itu.
Bahkan, politisi PKS ini menambahkan seluruh fraksi telah menyetujui ulusan Pemkot terkait Raperda Perumda tersebut.
Namun, dari tujug fraksi yang ada di DPRD, hanya PDIP yang tak hadir dalam rapat paripurna.
“Anggota DPRD dari Fraksi PDIP tak hadir karena mengahadiri agenda partai di luar daerah,” ujar Subhan.
Anggota Legistalif asal Dapil V meliputi Kecamatan Kadia dan Wua-wua ini menjelaskan, meski tak dihadiri fraksi PDIP, namun rapat tersebut tetap dilaksanakan dan seluruh fraksi menyujui usulan perda pasar.
“Draf pandangan umum dari Fraksi PDIP juga sudah diserahkan kepada kami selaku ketua,” pungkas Subhan. (**)
Comment