KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan demonstrasi di kantornya sendiri, pada Rabu (7/8/2024).
Mereka memprotes kepemimpinan Kepala Satpol PP Provinsi Sultra, Hamim Imbu, yang dinilai arogan dan semena-mena.
Dalam aksinya, para demonstran membakar ban bekas dan berteriak-teriak, mencaci-maki pimpinan mereka. Mereka mengusung petisi mosi tidak percaya terhadap Hamim Imbu, menolak dirinya memimpin Satpol PP Provinsi Sultra.
Aksi tersebut dipimpin oleh Sekretaris dan para kepala bidang, kepala seksi, serta staf lainnya, dengan petisi yang ditandatangani oleh 240 anggota Satpol PP.
Salah satu anggota Satpol PP, Sawal, mengungkapkan alasan penolakan mereka, yakni tidak diberikannya tugas, fungsi, dan kewenangan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami sekretaris, para kabid, dan kepala seksi serta kasubbag umum dan kepegawaian serta pejabat fungsional Satpol PP Provinsi Sultra tidak diberikan tugas, fungsi, dan kewenangan sesuai aturan yang berlaku dengan alasan yang tidak jelas,” kata Sawal.
Lebih lanjut, Sawal menjelaskan bahwa Hamim Imbu sering mengabaikan tupoksi bidang teknis dalam memberikan perintah tugas, serta mengusulkan mutasi PNS tanpa alasan jelas dan tidak sesuai prosedur.
Selain itu, Hamim juga dianggap sewenang-wenang dalam membubarkan Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat (Satgas Linmas) Provinsi Sultra.
Menanggapi aksi demo tersebut, Hamim Imbu menyatakan bahwa hal ini merupakan bagian dari sistem demokrasi dan bahwa penyampaian aspirasi adalah hak semua orang, termasuk anggota Satpol PP.
Ia menegaskan bahwa semua mutasi telah memenuhi prosedur dan siap diperiksa secara objektif oleh Sekretaris Daerah maupun Inspektorat.
“Saya siap diperiksa untuk membuktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Upaya teriakan-teriakan (caci-maki) adalah sebuah yang menunjukkan (pendemo) tidak punya etika. Satpol PP itu punya kode etik. Anggota yang ikut (aksi demo) ini mereka dipengaruhi,” ujar Hamim.
Hamim menambahkan bahwa dirinya telah bijak memperlakukan anggota, terutama para pegawai honorer yang sering tidak disiplin. Namun, dengan adanya aksi demo ini, kode etik harus diberlakukan terhadap mereka.
Diketahui, Satpol PP Provinsi Sultra saat ini memiliki 455 personel, terdiri dari 388 personel non organik dan 67 personel organik yang berstatus sebagai ASN. (**)
Comment