Tingkatkan Layanan MPP Digital Wilayah Sulawesi, Kemenpan RB Sosialisasi Transformasi di Sultra

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Laode Saifuddin membuka kegiatan Sosialisasi Kebijakan Transformasi Digital Mal Pelayanan Publik (MPP) Wilayah Sulawesi yang diselenggarakan oleh Deputi Pelayanan Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan-RB), Kamis (25/7/2024).

Kegiatan ini diselenggarakan secara hibryd (online dan offline) melalui sambungan aplikasi zoom. 

Hadir secara online, Deputi V Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan dan Ham Kantor Staf Presiden dan Ketua Tim Kerja Data dan Informasi Konsil Kedokteran Indonesia, Jefri Thomas sebagai nara sumber.

Tak ketinggalan hadir pula via online; Para Direktur Kemendagri, Direktur Layanan Aplikasi Informartika Kementerian Informasi dan Informatika, Head Of Health Resilience Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan, Para Direktur Badan Siber dan Sandi Negara. 

Selain itu hadir offline, Asisten Deputi Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Asisten Deputi Standarisasi Pelayanan Publik dan Pelayanan Inklusif Kementerian PANRB, Sekda Kab/Kota se-Sultra, Para Kadis Kominfo se-Sulawesi atau yang diwakili dan pejabat terkait lainnya.

Plh. Sekda Provinsi Sultra, menyampaikan terima kasih kepada kedeputian pelayanan publik yang telah memilih Provinsi Sultra sebagai tempat pelaksanaan sosialisasi kebijakan transformasi digital wilayah Sulawesi.

Di era digital seperti saat ini, transformasi digital menjadi suatu keniscayaan yang tidak dapat dihindari bahwa digitalisasi telah merambah ke berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

“Pemerintah Provinsi Sultra menyambut baik dan mendukung penuh pelaksanaan sosialisasi ini sebagai langkah awal dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Melalui pemanfaatan teknologi Informasi dan Komunikasi diharapkan proses pelayanan publik dapat berlangsung lebih cepat, tepat dan tanpa hambatan yang berarti.

MPP yang terintegrasi secara digital akan menjadi solusi yang tepat untuk menjawab tantangan zaman dan memenuhi ekspektasi masyarakat yang semakin tinggi terhadap pelayanan publik.

Selain itu juga, pelayanan publik yang berkualitas adalah landasan utama bagi terciptanya masyarakat yang adil, sejahtera dan berkeadilan. Kemudian akses terhadap pelayanan publik menjadi suatu keharusan yang tidak dapat kita abaikan 

“Saya mengajak kita semua untuk bersama-sama berkontribusi aktif dalam proses ini, serta saling mendukung dan terus berinovasi demi terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik di masa depan dan berharap melalui sosialisasi ini, kita dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai arah kebijakan transformasi digital MPP,” harapnya.

“Serta strategi dan langkah-langkah yang perlu kita ambil untuk mengimplementasikannya di wilayah masing-masing,” tutup Laode Saifuddin.

Sementara itu, Tenaga Ahli Madya Kantor Staf Presiden secara virtual, Rira Renata menyampaikan bahwa Presiden RI, Joko Widodo, pada saat SPBE submit 27 Mei 2024 menyampaikan bahwa tolak ukur birokrasi saat ini harus berorientasi pada tingkat kepuasan masyarakat, kemudahan urusan dan peningkatan daya saing.

Mulai saat ini, tidak boleh lagi ada egosentris antar instansi, perkuat Interoperabilitas aplikasi pemerintah, ini merupakan sebuah keharusan dalam digitalisasi layanan publik.

Lanjut, guna memenuhi kebutuhan dan hak masyarakat atas layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, trasportasi, keamanan dan lain-lain. Serta meningkatkan kualitas hidup, kesejahteraan masyarakat. 

“Sebagai pemerintah kita pastikan layanan publik dapat diakses dengan mudah, cepat dan berkualitas dalam arti efisien, transparan dan responsif melalui transformasi digital layanan publik adalah sebuah keniscayaan di era digital saat ini untuk memanfaatkan teknologi dalam memperkuat kualitas layanan publik kita yang dikawal Kementerian PAN-RB dibawa Kedeputian Pelayanan Publik,” ungkapnya.

Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik, Yanuar Ahmad, menyampaikan bahwa, integrasi akses informasi pelayanan publik melalui Sistem Informasi Pelayanan Publik Naisonal (SIAPA) -Cari Yanlik, merupakan sistem yang berisi mengenai informasi penyelenggaraan pelayanan publik.

Lalu, untuk percepatan penerapan MPP digital ada 2 yaitu, Pertama, komitmen yang kuat dan persepsi yang sama terkait prioritas penyelenggaraan pelayanan terintegrasi baik Pemda (Kepala Daerah) maupun instansi pusat mendorong efisiensi anggaran.

“Karena aplikasi ini bersifat berbagi pakai sehingga tidak perlu lagi dilakukan pengembangan sistem secara mandiri oleh masing-masing daerah,”jelas Yanuar Ahmad yang juga merupakan Asdep Transformasi Digital PP Pelayanan Publik. (**)

Comment