MUBAR, EDISIINDONESIA.id – Kordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan Partispasi Masyarakat dan Humas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Bahari apresiasi kinerja Bawaslu Kabupaten Muna Barat.
Hal ini disampaikan Bahari saat menghadiri pelantikan panwascam se-kabupaten Mubar, di Resto Desa Barangka, Kecamatan Barangka, Sabtu (25/5/2024).
Menurut Bahari, pemilihan gubernur dan wakil gubernur bupati dan wakil bupati serta wali kota pertama dilakukan diseluruh dunia tidak ada di negara lain hanya ada di Indonesia yakni pemilihan gubernur dan wakil gubernur dan pemilu bupati dan wakil bupati serta walikota secara serentak.
Lanjut Ia, di Pemilu tahun 2024 kemarin di Kabupaten Mubar sangat minim pelanggaran walaupun ada beberapa ada yang ditindaklanjuti Bawaslu Mubar dan alhamdulillah semua mendapatkan sanksi ketika diproses.
“Ini adalah prestasi yang luar biasa Bawaslu Kabupaten Mubar selain pencegahannya baik dan penanganan baik dan tidak ada masalah-masalah yang serius ini kita perlu apresiasi, ketika ada masalah mereka selesaikan tidak ada yang naik di tingkat provinsi secara kelembagaan inilah yang diharapakan di Bawaslu provinsi,” ucapnya.
“Jadi saya berharap diwilayah Kabupaten Mubar tidak ada persoalan-persoalan luar biasa di pemilihan tahun 2024 mendatang, saya ingatkan kembali untuk mengedepankan pencegahan ketimbang penanganan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu juga Bahari mengatakan pada panwascam wajib koordinasi dengan instansi terkait yang ada diwilayah tugasnya harus intens dilakukan.
“Saya berharap koordinasi antar divisi penting, lakukan musyawarah mufakat lebih baik daripada voting apalagi pemilihan ketua. Untuk itu, lakukan koordinasi dan cegah persoalan yang akan timbul,” tuturnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan harus tahu tugas dan kewenangan sebagai pengawas pemilu di undang-undang nomor 10 tahun 2016 sudah dijelaskan Bawaslu pasal 22 dan panwascam pasal 33, penyelenggara pemilu bukan cuman netral tapi terlihat netral bisa menempatkan diri sesuai tugas dan kewenanganya.
“Semoga dalam menjalankan tugas dan kewenangan tetap bekerjasama dan solid, semoga tidak ada persoalan internal panwas kabupaten dan panwascam yang sampai masuk ke provinsi secara kelembagaan,” tegasnya.
Ia mengharapkan Bawaslu kabupaten dan panwascam Muna Barat secara kelembagaan setelah pelantikan harus eksen menjalankan tugas PKD, konsolidasi sekretariat, organisasi, kemudian pengawasan pemutahiran data pemilu, IKP yang sudah turun ditiap kabupaten.
“Olehnya itu, mari kita bekerjasama menjalankan tugas dan wewenang kita sebagai pengawasan guna menyukseskan pemilu serentak yang akan digelar pada bulan November mendatang,” pungkasnya. (**)
Comment