Bangun Komitmen Bersama Penyelenggaraan MPP, Pemkot Kendari Teken MoU dengan 15 Lembaga

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir saat menandatangani MoU dengan 15 lembaga yang akan memberikan pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP). (Foto: Febi Purnasari/EI)

KENDARI, EDISIINDONESIA.com – Sebanyak 15 lembaga menjalin kerja sama sekaligus menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, yang berlangsung di salah satu hotel di Kendari, Rabu (16/02/2022).

Kerja sama tersebut dimaksud guna membangun komitmen menyelenggarakan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang rencananya akan diluncurkan pada 9 Mei 2022 mendatang tepat hari jadi Kota Kendari.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menjelaskan salah satu pola pelayanan MPP tersebut yakni one stop service atau pelayanan terpadu satu pintu yang diselenggarakan dalam satu tempat yakni digedung kantor wali kota yang saat ini masih dalam tahap penyelesaian.

“Jadi kita berharap nanti seluruh instansi yang bekerjasama ini membuka konter di mal pelayanan kita. Tergantung nanti jenis layanan yang disiapkan. Misalnya seperti Polres, itu cukup luas ruangan yang kita siapkan, karena disana akan ada pelayanan SIM, SKCK kemudian beberapa pelayanan yang selama ini dilayani oleh Polresta Kendari, begitu juga yang lain,” ujar Sul, usai mengahadiri penandatangan MoU dan perjanjian kerjasama MPP.

Sul mengungkapkan, hal tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen dan kesungguhan pihaknya dalam memberi pelayanan yang komporehensif kepada masyarakat.

MPP tersebut nantinya akan mengadopsi kemajuan teknologi dengan memanfaatkannya dalam layanan antrian maupun informasi tentang prosedur.

“Layanan itu akan dibuat dalam bentuk aplikasi sehingga masyarakat lebih efektif saat membutuhkan sebuah layanan di MPP. Layanan MPP akan dilakukan setiap hari selama tujuh hari sehingga masyarakat tidak perlu menunggu untuk berurusan terkait layanan dalam MPP,” terangnya.

Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Satria Damayanti mengungkapkan tujuan dari MPP tersebut untuk mengintegrasikan seluruh pelayanan publik mulai dari pelayanan publik kementerian, BUMN, kepolisian, asosiasi, swasta maupun BUMD.

“Jadi ini kita integrasikan dalam mal pelayanan publik, jadi mereka berada disatu tempat, dan mereka akan melakukan pelayanan yang sama dengan kantornya,” katanya.

Sebagai informasi, dari 19 lembaga yang bersedia menjalin kerja sama, baru 15 lembaga yang telah menandatangi MoU. Untuk empat lembaga lainnya masih melakukan beberapa proses finalisasi agar pembukaan layanan di MPP dapat berjalan lancar. (**)

Reporter: Febi Purnasari

Comment