Ombudsman Sultra Beri Pendampingan kepada Dinsos Bombana terkait Pelayanan Publik

BOMBANA, EDISIINDONESIA.id – Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pendampingan peningkatan standar kepatuhan pelayanan publik di Dinas Sosial Kabupaten Bombana, Selasa (6/2/2024).

Pendampingan ini bertujuan meningkatkan pemahaman tentang standar pelayanan publik yang wajib dipenuhi. Sekain itu memastikan pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Selain memberi pendampingan, Ombudsman Sultra juga mengobservasi berbagai aspek pelayanan publik di Dinsos Bombana, seperti ketersediaan informasi dan standar pelayanan publik, proses pelayanan publik, ketersediaan sarana dan prasarana, kompetensi dan sikap petugas pelayanan, serta layanan pengaduan masyarakat.

“Secara umum proses penyelenggaraan pelayanan publik di Dinas Sosial Kabupaten Bombana sudah berjalan dengan baik,” kata Ketua Ombudman Sultra, Mastri Susilo.

Namun demikian, Ombudsman juga memberikan beberapa catatan kepada Dinsos Bombana untuk melakukan perbaikan. Diantaranya, perlu meningkatkan kualitas sarana dan prasarana dan perbaikan pengelolaan pengaduan pelayanan publik.

“Dalam hal pencatatan setiap lapoaran aduan yang masuk termasuk tindak lanjutnya serta pembinaan terhadap petugas pelayanan publik,” tambah Mastri.

Selanjutnya, survey Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan juga harus dilakukan secara terus menerus dan dievaluasi satu kali dalam 3 bulan atau 1 kali dalam enam bulan, karena dapat dijadikan sebagai tolak ukur apakah pelayanan publik yang diberikan sudah cukup baik atau tidak.

“Pelayanan yang dilaksanakan di dalam kantor Dinas Sosial, maupun kegiatan penyuluhan sosial yang dilaksanakan di lapangan seperti home visit, agar dapat dipublikasikan dengan memanfaatkan media informasi digital pemerintah maupun media sosial yang ada,” ujar Mastri.

Sementara itu, Kepala Dinsos Bombana, Mappatang menyambut baik masukan dari Ombudsman Sultra dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, dan masukan dari Ombudsman Sultra akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk melakukan perbaikan kedepan,” ucapnya. (**)

Comment