KENDARI, EDISIINDONESIA.com – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra), berkolaborasi bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, berkolaborasi melakukan pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Senin (7/2/2022).
Dalam pencanangan tersebut, ikut serta di hadiri oleh Gubernur Sultra Ali Mazi, Wakil Ketua DPRD Sultra, Herry Asiku, Kepala Perwakilan Ombudsman Sultra Mastri Susilo, serta seluruh jajaran Forkopimda lingkup Sultra.
Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba mengatakan, pencanangan pembangunan zona integritas merupakan dasar dalam membangun komitmen kerja yang profesional.
“Komitmen ini harus terus diterapkan. Karena ini langkah awal dan bagian dari suksesnya reformasi birokrasi khususnya pencegahan korupsi dan kualitas pelayanan publik,” ujar Silvester.
Pihaknya juga berharap, dengan adanya penandatanganan zona integritas tersebut, menjadi etos kerja sehari-hari di lingkup instansi yang ia nahkodai itu.
“Mari kita bersama sama berkomitmen dengan menyatukan hati, menyatukan rasa, saling memahami dan mengingatkan. Tanpa itu, maka tujuan yang diharapkan susah untuk tercapai,” pungkasnya
Di tempat yang sama, Kajati Sultra Sarjono Turin mengatakan, pencanangan zona integritas merupakan pendorong bagi ASN Kejaksaan dan Kemenkumham untuk meningkatkan kinerjanya.
“Pelaksanaan pembangunan ZI yang ditandai dengan penandatanganan bersama dan deklarasi diharapkan mampu mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan berhati nurani,” tutupnya. (**)
Penulis : Andri Sutrisno
Comment