MALUKU, EDISIINDONESIA.id – Jumat curhat adalah program kepolisian untuk memberikan ruang bagi masyarakat agar bisa curhat dengan polisi.
Seluruh kepolisian di jajaran Polres Pulau Buru telah melaksanakan program tersebut, karena dinilai lebih relevan dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kali ini, Polsek Namlea menggelar kegiatan jumat curhat, di Pangkalan Mobil Pick Up Simpang Lima Namlea, Desa Namlea, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, Jumat (24/11/2023).
Kegiatan jumat curhat ini dipimpin oleh PS. Kanit Binmas Polsek Namlea Bripka Saharil Suradji didampingi Bhabinkamtibmas Desa Namlea Bripka Hamsa Umagapi.
Turut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Desa Lala Bripka Burhanudin Bugis, Bhabinkamtibmas Desa Karang Jaya Bripka Otniel Titirloloby, Bhabinkamtibmas Desa Jikumerasa Bripka Ahmad Latupono, Bhabinkamtibmas Desa Sawah Bripka Ode Ruflin, Bhabinkamtibmas Desa Batu Boy Aipda Sumarwan Wali, Bhabinkamtibmas Desa Jamilu Aipda Reggi Pelupessy, Bhabinkamtibmas Desa Sanleko Aipda Husen Kaimudin beserta masyarakat Desa Namlea.
PS. Kanit Binmas Polsek Namlea, Bripka Saharil Suradji mengatakan Polsek Namlea hadir ditengah-tengah masyarakat Desa Namlea dalam rangka melaksanakan Jumat Curhat.
“Jumat Curhat ini bertujuan untuk mendengar langsung keluhan atau penyampaian dari masyarakat serta keluhan tersebut akan kami sampaikan kepada Bapak Kapolsek Namlea selaku pimpinan kami dan Insya Allah akan kami tindak lanjuti keluhan tersebut,” ucapnya.
Ia menjelaskan kegiatan jumat curhat dilaksanakan bertujuan agar Pihak Kepolisian khususnya Polsek Namlea dan masyarakat Desa Namlea dapat saling mengenal lebih dekat sekaligus untuk mendengarkan langsung keluh kesah serta persoalan – persoalan yang ada di tengah-tengah masyarakat, sehingga dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah-tengah masyarakat Desa Namlea, Kecamatan Namlea.
“Dalam kegiatan jumat curhat tersebut berlangsung dengan aman dan lancar serta dilakukan pengamanan oleh Personil Polsek Namlea,” terangnya.
Selanjutnya, sesi tanya jawab.
Pertanyaan dari Jakaria Umasugi yakni mengenai dengan adanya oknum anggota kepolisian yang berprilaku kurang baik terkait penertiban tangki motor modifikasi di SPBU Namlea.
“Saya memang salah menggunakan tangki motor yang dimodifikasi. Namun, perilaku oknum anggota kepolisian tersebut kepada saya kurang baik. Jadi saya mohon buat pihak kepolisian agar dapat membina anggotanya yang ada di lapangan agar citra kepolisian tidak tercoreng serta pihak Kepolisian tidak pandang bulu saat penertiban tangki motor yang dimodifikasi,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, PS. Kanit Binmas Polsek Namlea mengatakan mengenai apa yang bapak Jakaria Umasugi sampaikan akan ia menyampaikan kepada Kapolsek Namlea selaku pimpinannya.
“Agar oknum-oknum anggota kepolisian di lapangan dapat bertindak secara humanis, serta kami pihak kepolisian disaat bertindak menertibkan tangki motor yang dimodifikasi kami tidak pandang bulu,” tegasnya. (**)
Comment