KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu memimpin rapat percepatan pengadaan barang dan jasa tahun 2024.
Dalam rapat itu, Asmawa memerintahkan agar sejumlah kegiatan strategis di Pemerintah Kota Kendari segera dilakukan lelang dini.
Karena kata dia, berdasarkan pengalaman tahun 2023 ini, terdapat sejumlah kegiatan strategis tidak dikerjakan karena proses yang lambat. Padahal dari sisi anggaran, dananya tersedia.
Terkait percepatan pengadaan barang dan jasa, Pj Wali Kota Kendari meminta tetap mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 tahun 2022 tentang percepatan peningkatan produk dalam negeri dan produk usaha mikro kecil.
“Minimal 40 persen dalam setiap program kegiatan, komponennya adalah produk dalam negeri, itu satu dulu. Kemudian peningkatan porsi belanja untuk UMKM, yang ketiga adalah percepatan penyerapan APBD,” sebutnya.
Lanjut, Asmawa menyampaikan terkait percepatan penyerapan APBD Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) mengeluarkan surat edaran tentang percepatan pengadaan barang dan jasa.
Mengacu pada ketentuan itu, Pj Wali Kota Kendari memberikan batas waktu paling lambat 30 November 2023 Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa (RUP) sudah diumumkan.
“Kriteria lelang dini yakni, barang/jasa harus tersedia di awal tahun 2024, contohnya sewa kendaraan dinas, cleaning service, internet. Jangan Maret baru dilelang terus Januari-Februari Dukcapil mau pake apa jaringannya,” ungkapnya.
Kriteria lelang dini selanjutnya yakni, barang dan jasa yang durasi pekerjaannya cukup panjang (paling kurang 10 bulan), barang jasa dalam rangka meningkatkan pelayanan publik atau harus segera dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Jika APBD dilaksanakan lebih cepat, transparan dan akuntabel, maka perputaran ekonomi masyarakat juga ikut bergerak,” tutupnya. (**)
Comment