KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) membentuk kelurahan percontohan di setiap kecamatan, sebagai pilot project atasi masalah sampah.
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan bahwa pembentukan kelurahan percontohan itu bertujuan untuk memberikan contoh kelurahan lainnya, agar lebih memperhatikan penanganan sampah.
“Tempat pembungan sampah di pinggir jalan pelan-pelan akan kita hilangkan karena mengganggu. Tapi untuk sementara masing-masing kecamatan kita bentuk satu kelurahan percontohan. Kita bagikan tong sampah,” katanya, Jumat (22/9/2023).
Namun, di Kelurahan percontohan tersebut tidak semua warga akan mendapatkan bantuan tong sampah. Tetapi hanya warga yang dipilih oleh Lurah yang akan mendapatkan tong sampah, kemudian dilihat seperti apa evektivitasnya.
“Karena ini adalah pilot project. Tapi rasa-rasanya dengan seperti itu akan ada kesadaran masyarakat untuk mengelola sampahnya secara mendiri, memilah mana yang bisa dikelola sendiri dan mana yang harus dibuang,” ujarnya.
Melalui program tersebut, Pemkot Kendari memberikan kesempatan kepada pemerintah dan masyarakat untuk mencoba menerapkan kebijakan baru. Karena selama ini, masyarakat hanya membuang sampah di TPS sementara yang berada dipinggir jalan.
Sehingga dengan adanya program tersebut Pemkot Kendari berharap masyarakat tidak lagi membuang sampah di TPS pinggir jalan, namun dikelola sendiri oleh masyarakat dan nantinya akan dijemput oleh petugas kebersihan di masing-masing kelurahan.
“Kita berharapnya dari sisi kesadaran masyarakat, karena kita sudah punya perda tentang pengelolaan sampah hingga sanksinya,” ungkapnya.
Dengan adanya sanksi yang tertulis diperda, ia berharap masyarakat tidak melakukan kegiatan yang bertentangan denga Perda. Pemerintah Kota juga tidak akan memberikan sanksi kepada masyarakat apabila tidak diberikan layanan dan menyiapkan fasilitas.
“Tapi kalau pada titik tertentu, pemerintah sudah menyiapkan fasilitas dan layanan tapi masih ada yang melanggar maka sanksi akan diterapkan,” pungkasnya. (**)
Comment