BOMBANA, EDISIINDONESIA.id – Sebanyak 12.459 Kepala Keluarga (KK) memperoleh labelisasi rumah keluarga Penerima Manfaat (KPM) program PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana.
Kegiatan ini untuk menghindari data ganda yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Bombana dan launching langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Ir.H. Burhanuddin.
Secara simbolis Pj Bupati Bombana turun langsung memberikan labelisasi yang dilakukan dengan cara menyemprotkan cat pada dinding depan rumah warga.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Bombana menyampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana terus update dan berupaya semaksimal mungkin dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat Bombana melalui program pusat maupun program daerah.
Burhanuddin menegaskan kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas dalam program pemerintah.
Untuk itu, ia berharap keluarga penerima manfaat bantuan PKH dan BPNT sebaiknya hanya 1 tahun saja atau maksimal 2 tahun, di tahun selanjutnya keluarga tersebut telah mandiri dan tidak lagi menjadi keluarga penerima manfaat bantuan PKH dan BPNT.
“Kita berharap keluarga ini hanya 1 tahun saja atau maksimal 2 tahun selanjutnya tidak lagi tergolong sebagai penerima manfaat bantuan PKH dan BPNT, mereka sudah bisa mandiri,” tegas Burhanuddin.
Dirinya sangat menyayangkan adanya data ganda yang seharusnya dapat diberikan kepada mereka yang layak. Dan dalam kasus lain ada keluarga yang terdata namun kenyataannya belum memperoleh bantuan PKH dan BPNT.
“Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan pengawasan, sehingga PKH dan BPNT tepat sasaran,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Bombana, A. Sri Laela, membenarkan sebanyak 12.459 KK memperoleh labelisasi rumah keluarga PKH dan BPNT Kabupaten Bombana.
Lebih lanjutnya, kegiatan dimulai dari 11 sampai dengan 20 September 2023, guna menghindari terjadinya penerima ganda.
“Kami menyurat ke Polres, Kodim dan Pol PP kegiatan ini diselenggarakan hari ini sampai tanggal 20 September mendatang,” ucapnya.
Mengenai data ganda, dia menegaskan saat ini untuk APBN bantuan PKH dan bpnt menggunakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan dikelola oleh masing-masing operator desa kelurahan yang terus mengupdate data.
Menurutnya, apabila ada keluarga yang ingin diusulkan itu bisa melalui musyawarah di desa.
“DTKS Mereka yang kelola sekarang, kalau misalkan ada keluarga yang mau diusulkan silahkan melalui musyawarah didesa,” terang Sri.
Dalam proses penyaluran bantuan PKH dan BPNT sebaiknya dilakukan secara maksimal dan tepat sasaran, sehingga mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bombana.
Ia berharap masyarakat yang terbantukan dapat menjalani kehidupan yang lebih baik di masa mendatang.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa kedepan akan ada program baru Dinas Sosial Kabupaten Bombana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yakni pemberian modal usaha kepada masyarakat yang layak memperoleh bantuan. (**)
Comment