Dugaan Malpraktik RS Hermina Kendari, Konsorsium Rakyat Menggugat Lakukan Aksi Demonstrasi

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Konsorsium Rakyat Menggugat (KRM) melakukan aksi demonstrasi, di Depan Rumah Sakit (RS) Hermina Kota Kendari, Senin (11/09/2023).

Puluhan massa aksi melakukan orasi dihadapan gedung RS Hermina Kota Kendari, dengan menuntut dugaan malpraktik yang menewaskan salah satu pasien

Jendral Lapangan, Aldi Lamoito dalam orasinya bersama puluhan massa mengungkapkan beberapa dugaan kejadian hingga dugaan kebobrokan pelayanan di RS Hermina Kota Kendari.

“Ada sejumlah dugaan pasien yang disinyalir menjadi korban RS Hermina, bukan hanya soal Mal Praktek operasi caesar ini tapi ada beberapa yang diduga penyebabnya itu adalah keterlambatan transfusi darah,” kata Aldi Lamoito.

Ia menduga kuat, pelayanan yang tidak maksimal untuk menolong masyarakat hingga menyebabkan dugaan banyaknya pasien yang meninggal dunia.

Aldi Lamoito juga menegaskan ada sejumlah pasien yang diduga lumpuh dan terindikasi meninggal dunia akibat dugaan ketidak maksimalkannya pelayanan.

“Ada yang diduga dipotong ibu jarinya kemudian korban tersebut lumpuh setengah badan dan disinyalir akibat pemotong jari yang harusnya tidak dipotong, kemudian pasien gagal ginjal yang mengharuskan cuci darah meninggal dunia akibat dugaan keterlambatan transfusi darah dan yang kecelakan juga meninggal dunia akibat dugaan keterlambatan transfusi darah dan disinyalir terlambat memberikan penanganan atau pertolongan pertama,” ungkap Aldi Lamoito dalam orasinya.

Namun, para demonstran tersebut tidak ditemui oleh pihak manajemen RS Hermina Kota Kendari. Sehingga, para demonstran akan kembali melakukan aksi besar-besaran dihadapan RS Hermina Kendari.

Setelah berorasi di hadapan RS Hermina para demonstran bertandang ke DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Setiba di DPRD Provinsi Sultra, para demonstran meminta untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Kesepakatan RDP akan dilaksanakan pada Tanggal 25 September 2023 mendatang dengan mengundang IDI Sultra, BPRS Sultra, Dinkes Sultra, Dokter yang diduga melakukan Mal Praktek, Ombudsman RI Perwakilan Sultra, dan pihak Manajemen khususnya Direktur RS Hermina Kota Kendari.

Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, tim Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. (**)

Comment