KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Dua Penjabat (Pj) Bupati di dua daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tak kunjung dilantik.
Kedua Pj Bupati tersebut adalah, Asisten II Provinsi Sultra Sukanto Toding sebagai Pj Bupati Kolut, yang sebelumnya dijabat oleh Parinringi dan Sekretaris DPRD (Sekwan) Sultra, La Ode Mustari sebagai Pj Bupati Buton, yang sebelumnya dijabat oleh Basiran.
Dimana, akhir masa jabatan pejabat di dua kabupaten sebelumnya tersebut telah berakhir sejak 24 Agustus 2023 lalu.
Eks Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kolaka Utara Sulawesi Tenggara (Ippmaku-Sultra), Megi menduga bahwa Gubernur Sultra, Ali Mazi sengaja mengulur-ulur waktu bahkan tidak mau melantik kedua Pj Kepala Daerah tersebut.
“Hal ini terlihat setelah 3 kali penundaan yakni tanggal 24, 28 Agustus 2023 dan terakhir 1 September 2023,” sebut Eks Ketua Ippmaku-Sultra periode 2019-2021 ini, Sabtu (2/8/2023).
Menurut Megi, dengan kekosongan Kepala daerah saat ini khususnya di Kabupaten Kolut, menyebabkan di kabupaten tersebut hanya di isi oleh Sekda Kolut, Taufiq Burhan sebagai pelaksana harian.
Sehing kata dia, dalam menjamin tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten, memberikan pelayanan publik terhadap masyarakat, perlu untuk segera melantik Pj Bupati baik di Kabupaten Kolut maupun Buton.
Sebab menurutnya, meskipun saat ini kekosongan kepala daerah di isi oleh Sekda sebagai pelaksana harian, namun fungsi dan kewenangannya sangat di batasi oleh undang-undang dalam mengambil keputusan untuk menjalankan roda-roda pemerintahan di kabupaten.
“Jika Pemerintah Provinsi Tidak mau atau berhalanagan untuk melantik Pj bupati Kolaka Utara dan Buton seharusnya Kementrian Dalam Negeri segera mengambil alih sesuai dengan permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota Pasal 11 angka (3) menyebutkan “Dalam hal Gubernur dan/atau Wakil Gubernur tidak dapat melaksanakan pelantikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), Menteri melantik Pj Bupati dan Pj Wali Kota”. Hal terebut agar segera di lakukan agar memberikan kepastian terhadap masyarakat di daerah,” jelasnya.
Lanjut ia menyampaikan bahwa, dalam rapat dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Kolut, 5 fraksi mendukung Parinringi sebagai Pj Bupati yaitu Demokrat, PBB, PPP, PKB, dan Fraksi Karya Indonesia Raya.
Kemudian direkomendasikan ke Gubernur Sultra, lalu rekomendasi tersebut di teruskan ke kemendagri, namun sontak beredar informasi Parinringi tidak di pertimbangkan dan akan di gantikan oleh Asisten II Provinsi Sultra, Sukanto Toding sebagai Pj Bupati Kolut.
“Saya sangat sepakat dengan di gantikannya Parinringi sebagai Bupati Kolaka Utara oleh Sukanto Toding meskipun saat ini banyak pihak meragukan bahwa Sukanto Toding di tunjuk Kemendagri sebagai Pj Bupati Kolut. Namun dengan keikutsertaan Sukanto Toding melakukan pembekalan Pj di kemendagri bersama Pj Bombana, buton dan Pj dan beberapa pj kepala daerah lainnya, membuat kita semua yakin bahwa Sukanto Toding akan memimpin kolaka utara satu tahun kedepan,” bebernya.
Lanjut Megi Mengatakan, selama satu tahun memimpin Kolut, dirinya belum melihat perubahan yang di berikan oleh Parinringi, yang seharusnya mampu membuat program program yang langsung berimbas terhadap masyarakat bawah ataupun menyelesaikan konflik daerah pesisir oleh perusahan pertambangan dengan masyarakat.
“Hal yang kemudian di lakukan Parinringi hanya wara-wiri mengambali dokumentasi peresmian, menghadiri panen raya,” katanya.
Lanjut, ia juga menanggapi pernyataan Kepala Biro Pemerintahan Setda Sultra, Muliadi yang mengatakan bahwa, “penundaan pelantikan Pj bupati Kolut Sukanto Toding tertunda karena adanya penolakan dari masyarakat kolaka utara dengan menggelar demo di kantor Gubernur Sultra”.
Namun kata dia, setelah di identifikasi massa yang terlibat aksi dalam penolakan Sukanto Toding tersebut mayoritas bukan orang Kokut, yang tak lain adalah orang di luar Kolut yang ia duga di panggil untuk meramaikan aksi tersebut, meskipun terlihat massa aksi yang ikut tidak lebih dari 20 orang, yang sama sekali tidak mepresentatifkan masyarakat Kolut.
Ia berharap, Pj Bupati Kolut berikutnya bisa membawa perubahan untuk Kolaka Utara dengan banyaknya permalahan di tengah masyarakat, memfokuskan program-program strategis satu tahun kedepan yang berimbas dan di nikmati oleh masyarakat.
Serta, mengesampikan kepentikan politik praktis dan fokus terhadap kesejahteraan masyarakat, Mahasiswa dan Penagawai Negeri Sipil (PNS).
“Itu akan jauh lebih baik ketimbang menjanjikan invetasi pembangunan smelter namun hanya janji politik semata seperti yang di lakukan oleh Pj Bupati Sebelummnya,” pungkasnya.
Comment