KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Ditandai dengan penandatangan prasasti WBK dan WBBM oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Lukman Abunawas, di Kanwil Kememag Sultra, Selasa (18/7/2023).
Lukman Abunawas mengatakan penandatangan zona integrasi bebas korupsi di Kemenag Sultra luar biasa. Mengingat Kemenag adalah cerminan bagi masyarakat sebagai kanwil instansi yang membina keagamaan.
“Kemenag harus menjadi contoh, suritauladan bagaimana kita bebas korupsi dan kita cegah korupsi dengan memberantas korupsi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Sultra, Muhammad Saleh mengatakan pembangunan zona integritas ini adalah salah satu upaya pihaknya membangun zona integritas bebas korupsi, sebagai wujud pelaksanaan reformasi birokrasi di Kemenag, khususnya di Sultra.
Pihaknya, juga mendapat dukungan dari tokoh masyarakat, tokoh pemerintah, dan unsur ASN dalam membangun zona integritas di Kanwil Kemenag Sultra.
“Pelaksanaannya sudah berjalan, setelah ini akan ada sosialisasi lagi dan kami akan mengajak tim dari Ombudsman melakukan pendampingan,” ungkapnya.
“Kita tetap melakukan langkah step by step karena ada beberapa tahapan dan indikator terkait pembangunan zona integritas,” tambahnya. (**)
Comment