JAKARTA, EDISIINDONESIA.id — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendalami adanya temuan 256 rekening diduga milik pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Ada 6 nama yang ditemukan berbeda, namun diyakini kesemuanya merupakan milik Panji.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut, proses pendalaman terkait rekening tersebut juga terus dikoordinasikan secara intensif dengan penyidik yang menangani perkara Panji Gumilang
“Masih dalam proses ya. Koordinasi dengan penyidik terus dilakukan secara intensif,” ujar Ivan, Kamis (6/7/2023).
Namun, Ivan belum mau bicara banyak terkait proses pendalaman yang dilakukan PPATK tersebut.
Saat ini rekening tersebut juga sudah diblokir.
Panji Gumilang yang merupakan sosok pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun menjadi sorotan publik terkait berbagai polemik yang terjadi. Terbaru, dirinya dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama.
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang kini diperiksa sebagai terlapor kasus dugaan penodaan agama di gedung Bareskrim, Jakarta Selatan (Jaksel), pada hari ini, Senin (3/7/2023). Diketahui ada dua laporan polisi (LP) terhadap Panji Gumilang.
Dia sebelumnya viral usai memimpin sholat Idul Fitri dengan membolehkan jamaah wanita bersampingan dengan jamaah pria. (**)
Comment