MUNA, EDISIINDONESIA.id – Demi mencegah masuknya barang-barang terlarang, Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Raha, rutin melaksanakan razia didalam blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kepala Rutan kelas IIB Raha, LM. Masrul mengatakan berdasarkan instruksi langsung dari Kepala kantor wilayah kementerian hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Sultra), pihaknya bergerak cepat melakukan razia blok hunian WBP agar bebas dari penyalahgunaan barang yang dilarang.
“Jadi kegiatan ini rutin kami lakukan setiap minggu. Malam minggu 3 Juni kemarin, razia kami lakukan pukul 19.15 wita,” ujar Masrul, Minggu (4/6/2023).
Dia menerangkan hasil penggeledahan badan dan kamar, tidak ditemukan satupun barang berbahaya seperti narkoba, namun hanya ditemukan barang terlarang lainnya seperti gunting, sendok serta piring yang terbuat dari kaca.
“Hasil penggeledahan tersebut kemudian diamankan dan dicatat dalam buku registrasi, yang nantinya akan dimusnahkan,” tegas mantan Plh Kepala Lapas Singkawang, Kalimantan Barat ini.
Dia menjelaskan pula, tujuan dari kegiatan razia rutin setiap minggunya tersebut agar mewujudkan Rutan Raha bersih dari Halinar atau Handphone, Pungli dan Narkoba.
“Ini merupakan komitmen kami untuk mewujudkan Rutan Raha yang bersih, aman dan tertib, sehingga tercapai tujuan pemasyarakatan yang diinginkan.” tukasnya. (Andik)
Comment