Ketua BPD Labunti Muna Bantah Terlibat Politik Praktis

MUNA, EDISIINDONESIA.id – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Labunti, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna, Jumadin dituding terlibat politik praktis.

Tudingan tersebut lantaran Jumadin ikut bersama rombongan Partai PKS ketika pendaftaran Bacaleg, di kantor KPU Muna, Sabtu (14/5/2023).

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Jumadin membantah dengan tegas, jika dirinya terlibat kedalam pusaran politik praktis.

Dia menceritakan awal ikut dalam pendaftaran bacaleg, secara spontanitas karena kebetulan usai menghadiri sebuah acara pesta di desanya, ia tak sengaja bertemu dengan keponakannya, yang merupakan salah satu bacaleg dari partai tersebut.

“Hanya spontan. Pas pulang dari pesta sekitar pukul 14.00 Wita, saya bertemu dengan keponakan, dan saya bertanya mau kemana, ternyata mau mendaftar sebagai bakal caleg. Karena ikatan kekeluargaan, maka saya ikut antarkan ke kantor KPU Muna,” jelasnya, Minggu (15/5/2023).

Disebut sebagai pengurus atau simpatisan partai PKS, Jumadin kembali membantah. Bahkan, ia mempersilahkan oknum-oknum yang menggoreng isu itu untuk mengkroscek di badan Kesbangpol ataupun parpol terkait.

“Silahkan cek di Kesbangpol. Boleh juga cek ke parpol PKS. Saya juga tidak memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA). Simpatisan juga bukan. Murni kemarin saya antar ponakan saya, spontanitas. Tidak pakai atribut atau logo-logo yang mengarah ke aroma politis. Saya pakai baju batik, karena memang dari pesta,” tegasnya.

Oleh karena itu, atas tindakan spontanitas tersebut, ketua BPD Labunti memohon maaf dan mengaku kedepan akan lebih berhati-hati.

“Mohon maaf atas spontanitas yang terjadi. insya Allah kedepan tidak akan terulang. Saya juga paham bahwa BPD dilarang berpolitik,” tukasnya. (**)

Comment