KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Terkuak penyebab kebakaran sebuah rumah di jalan Lasolo, Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat yang menewaskan Lansia berna Alwi (60).
Berdasarkan hasil penyelidikan Satreskrim Polresta Kendari, penyebab kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah tersebut, diduga dibakar oleh Irwansyah (27) yang tak lain merupakan anak kandung korban.
Motif sakit hati menjadi alasan pelaku hingga tega melakukan tindakan tak manusiawi tersebut pada ayah kandungnya.
Beruntung, setelah kejahatannya terbongkar lewat serangkaian penyelidikan Polisi. Irwansyah berhasil diamankan.
“Terduga pelaku kami tangkap pada hari Selasa (18/4) di Jalan By Pass, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari,”ungkap Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi dalam keterangan tertulisnya.
Disisi lain, Fitrayadi menerangkan kronologis kejadian yang mengakibatkan Alwi (60) meninggal dunia.
Awalnya. Sekitar pukul 23.00 wita. Terduga pelaku Irwansyah melihat ayahnya sedang tertidur sendiri di dalam kamar, Kemudian terduga pelaku mengambil korek api (gas) di dalam saku celana milik ayahnya.
“Lalu, terduga pelaku (Irwansyah red) ke dapur mengambil minyak tanah. Setelah itu kembali kamar dan menyiram kasur mengunakan minyak tanah lalu membakar kasur dengan korek gas,” ujar Fitrayadi
“Setelah kasur itu terbakar. Terduga pelaku melarikan diri dan meninggalkan ayahnya yang tengah tertidur pulas di dalam kamar,” lanjutnya
Adapun motif terduga pelaku membakar kamar tersebut, kata Fitrayadi. sebab terduga pelaku Irwansyah merasa tidak dianggap anak oleh kedua orangtuanya.
“Maka dari itu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Irwansyah disangkakan pasal 187 Ayat (3) KUHP tentang tindak pidana kejahatan yang membahayakan keselamatan umum manusia dan barang dengan melakukan pembakaran rumah dengan ancaman seumur hidup atau 20 tahun penjara,” pungkasnya. (Rahim Sidde)
Comment