Edarkan Sabu, Pria di Konawe Dibekuk Satres Narkoba Polres Konawe

KONAWE, EDISIINDONESIA.id – Seorang pria asal Konawe yang diduga berperan sebagai pengguna sekaligus pengedar Narkotika jenis Sabu berhasil di ringkus oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe.

Terduga pelaku JW (30) diringkus di kediamanya, Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, pada Senin (13/03/23).

Kasat Resnarkoba Polres Konawe, AKP, Andi Musakkir Musni membeberkan, terduga pelaku memiliki dua peran dalam memperdagangkan barang haram tersebut.

“Diduga JW merupakan pengguna sekaligus pengedar sabu,” katanya.

Kemudian, Andi menerangkan kronologis penangkapan terhadap JW awalnya pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di sekitaran RSUD Konawe acap kali di jadikan tempat peredaran gelap barang haram tersebut.

“Setah melakukan penyelidikan. Kami meringkus terduga JW di kediamanya tepat di depan RSUD Konawe, Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha,” jelasnya.

Setelah itu, ia juga melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti.

“Berupa sabu 132 sachet diduga berisikan sabu berat bruto 67.54 gram,1 buah korek api beserta sumbu,1 sendok takaran kecil warna putih terbuat dari pipet,1 buah timbangan digital, 1 unit Hand Phone warna hitam dan 1 buah alat isap bong,” ucap Andi.

Di ketahui, terduga pelaku beserta Barang Buktinya sudah diamankan di Polres Konawe dan untuk pertanggungjawabkan perbuatannya, JW disangkakan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) atau 127 ayat (1) huruf (a) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Comment